Latar Belakang

P

enerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel serta tidak diskriminatif. Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi berhasil menyelesaikan studi tepat waktu. Siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya di SMA/SMK/MA layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Dalam kerangka integrasi pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi, sekolah diberi peran dalam proses seleksi SNBT. Sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik diasumsikan selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran yang merupakan prinsip pendidikan karakter. Oleh karena itu, sekolah berkewajiban mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa dengan lengkap dan benar. PDSS merupakan basis data yang dijadikan sumber utama data SNBP. Pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi jalur SNBP dilakukan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. SNPMB adalah satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia.

Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)

  1. PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.
  2. PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS). Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.
  3. Untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap.
  4. Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.

Persyaratan Sekolah

Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNBP adalah:

  1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
  2. Ketentuan Akreditasi:
    1. Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
    2. Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
    3. Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
  3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Persyaratan Peserta

Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul:

  1. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
  2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
  3. Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
  4. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.

Pilihan Program Studi

  1. Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa dizinkan memilih program studi di PTN
  2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN
  3. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun. 

Portofolio (Khusus Program Studi Jenis Olahraga dan Seni) 

UPN "Veteran" Jakarta saat ini tidak memiliki Program Studi Jenis Olahraga dan Seni.

Portofolio ada 10 jenis, sebagai berikut:

  1. Olahraga; 
  2. Seni Rupa, Desain, dan Kriya; 
  3. Tari (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Tari); 
  4. Teater (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Teater/Drama); 
  5. Musik (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Musik); 
  6. Seni Karawitan; 
  7. Etnomusikologi; 
  8. Fotografi; 
  9. Film dan Televisi; 
  10. Seni Pedalangan.

Tahapan Pendaftaran

Info_SNPMB_2023.png

*) Pengumuman Kuota: 28 Desember 2022.
Layanan masa sanggah tentang kuota paling lambat Senin, 17 Januari 2023 15.00 WIB.

Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah

  1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran semester 1 sampai dengan semester 5.
  2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. 
  3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.

Biaya

Siswa pendaftar tidak dipungut biaya apa pun. Biaya penyelenggaraan SNBP sepenuhnya ditanggung Pemerintah.

Jadwal SNBP

Jadwal pelaksanaan SNBP adalah sebagai berikut:

Jadwal-SNBP.jpg

Jadwal pelaksanaan proses verifikasi dokumen peserta dan/atau pendaftaran ulang di PTN dapat dilihat di laman masing-masing PTN.

Grafik Keketatan Jalur Masuk SNMPTN UPN "Veteran" Jakarta Tahun 2018

snmptn_2018_ipa_.jpeg

Keterangan :

  • Keketatan ditampilkan dalam bentuk persentase dari (jumlah yang diterima / jumlah peminat ) x 100%.
  • Semakin rendah persentase keketatan menunjukkan semakin ketat persaingan untuk masuk jurusan tersebut.

snmptn_2018_ips_.jpeg

Keterangan :

  • Keketatan ditampilkan dalam bentuk persentase dari (jumlah yang diterima / jumlah peminat ) x 100%.
  • Semakin rendah persentase keketatan menunjukkan semakin ketat persaingan untuk masuk jurusan tersebut.

Prinsip dan Tahapan Seleksi

Prinsip Seleksi

Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:

  1. mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya yang relevan dengan program studi yang dipilih;
  2. memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah; dan
  3. menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.
Tahapan Seleksi

Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Siswa pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi.
  2. Siswa pendaftar yang memilih program studi di dua PTN, jika tidak lulus di PTN pilihan pertama, siswa pendaftar akan diikutkan seleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan ketersediaan daya tampung.

Sanksi Bagi Sekolah dan/atau Siswa yang Melakukan Kecurangan

Sanksi tegas bagi sekolah dan/atau siswa/calon mahasiswa yang melakukan kecurangan sebagai berikut.

  1. Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNBP tahun berikutnya.
  2. Siswa yang dinyatakan lulus SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusannya.

Program Studi dan Daya Tampung

NO FAKULTAS PROGRAM STUDI DAYA TAMPUNG 2023
SNMPTN (20%) SBMPTN (50%) SEMA-UPNVJ (30%)

TOTAL
(100%)

1 TEKNIK TEKNIK MESIN 21 53 31 105
2 TEKNIK PERKAPALAN 14 35 21 70
3 TEKNIK INDUSTRI 21 53 31 105
4 TEKNIK ELEKTRO 21 53 31 105
5 ILMU KOMPUTER INFORMATIKA 33 88 52 175
6 SISTEM INFORMASI 33 88 52 175
7 KEDOKTERAN KEDOKTERAN 44 110 66 220
8 FARMASI 12 30 18 60
9 ILMU KESEHATAN KEPERAWATAN 26 65 39 130
10 KESEHATAN MASYARAKAT 32 80 48 160
11 GIZI 20 50 30 100
12 FISIOTERAPI 13 33 19 65
13 EKONOMI DAN BISNIS MANAJEMEN 56 140 84 280
14 AKUNTANSI 48 120 72 240
15 EKONOMI PEMBANGUNAN 24 60 36 120
16 EKONOMI SYARIAH 16 40 24 80
17 ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK HUBUNGAN INTERNASIONAL 48 120 72 240
18 ILMU KOMUNIKASI 64 160 96 320
19 ILMU POLITIK 40 100 60 200
20 SAINS INFORMASI 16 40 24 80
21 HUKUM HUKUM 96 240 144 480

Peserta Pelamar Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)

A. Persyaratan Penerima KIP Kuliah

  1. Siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
  4. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
  5. Dalam hal mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/ wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
    1. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah); atau
    2. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Dimana, keputusan akhir penerima akan diambil oleh perguruan tinggi masing-masing.

B. Keunggulan Penerima KIP Kuliah

  1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer-UTBK serta seleksi lain) yang diusulkan oleh masing- masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);
  2. Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;
  3. Bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan.

C. Jangka Waktu KIP Kuliah

  1. Program Reguler
    1. Sarjana maksimal 8 (delapan) semester;
    2. Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester;
    3. Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester;
    4. Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester;
    5. Diploma Satu maksimal 2 (dua) semester.
  2. Program Profesi​
    1. Dokter maksimal 4 (empat) semester;
    2. Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester;
    3. Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester;
    4. Ners maksimal 2 (dua) semester;
    5. Apoteker maksimal 2 (dua) semester;
    6. Guru maksimal 2 (dua) semester.

D. Pendaftaran KIP Kuliah

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu:

  1. Melalui website resmi di laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
  2. Melalui apliklasi mobile dengan mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.

E. Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online KIP Kuliah melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dan alamat email yang aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/ SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri);
  6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi;
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

F. Alur Pendaftaran KIP Kuliah

Alur_Pendaftaran_KIP_K_2020.jpg

Satuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa UPN "Veteran" Jakarta Jenjang Sarjana Yang Diterima Melalui Jalur SNBT dan SNBP Tahun 2022/2023

NO FAKULTAS PROGRAM STUDI TARIF UANG KULIAH TUNGGAL PER SEMESTER (Dalam Rupiah)
KELOMPOK I KELOMPOK II KELOMPOK III KELOMPOK IV KELOMPOK V KELOMPOK VI KELOMPOK VII KELOMPOK VIII KIP-K
1 EKONOMI DAN BISNIS Akuntansi 500.000 1.000.000 2.500.000 3.500.000 4.500.000 5.500.000 6.500.000 7.400.000 -
2 Manajemen 500.000 1.000.000 2.500.000 3.300.000 4.100.000 4.900.000 5.700.000 6.400.000 -
3 Ekonomi Pembangunan 500.000 1.000.000 2.500.000 3.300.000 4.100.000 4.900.000 5.700.000 6.400.000 -
4 Ekonomi Syariah 500.000 1.000.000 2.500.000 3.300.000 4.100.000 4.900.000 5.700.000 6.400.000 -
5 KEDOKTERAN Kedokteran 500.000 1.000.000 9.300.000 12.300.000 15.300.000 18.300.000 20.300.000 22.300.000 -
6 Farmasi 500.000 1.000.000 2.500.000 4.000.000 5.500.000 7.000.000 8.500.000 10.000.000 -
7 TEKNIK Teknik Mesin 500.000 1.000.000 4.000.000 5.100.000 6.100.000 7.100.000 8.100.000 9.100.000 -
8 Teknik Perkapalan 500.000 1.000.000 4.000.000 5.100.000 6.100.000 7.100.000 8.100.000 9.100.000 -
9 Teknik Industri 500.000 1.000.000 4.000.000 5.100.000 6.100.000 7.100.000 8.100.000 9.100.000 -
10 Teknik Elektro 500.000 1.000.000 4.000.000 5.100.000 6.100.000 7.100.000 8.100.000 9.100.000 -
11 ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK Hubungan Internasional 500.000 1.000.000 2.500.000 3.300.000 4.100.000 4.900.000 5.700.000 6.400.000 -
12 Ilmu Komunikasi 500.000 1.000.000 2.500.000 3.300.000 4.100.000 4.900.000 5.700.000 6.400.000 -
13 Ilmu Politik 500.000 1.000.000 2.500.000 3.300.000 4.100.000 4.900.000 5.700.000 6.202.000 -
14 Sains Informasi 500.000 1.000.000 2.500.000 3.500.000 4.500.000 5.500.000 6.500.000 7.500.000 -
15 ILMU KOMPUTER Informatika 500.000 1.000.000 4.000.000 5.100.000 6.100.000 7.100.000 8.100.000 9.100.000 -
16 Sistem Informasi 500.000 1.000.000 4.000.000 5.100.000 6.100.000 7.100.000 8.100.000 9.100.000 -
17 HUKUM Hukum 500.000 1.000.000 2.500.000 3.300.000 4.100.000 4.900.000 5.700.000 6.400.000 -
18 ILMU KESEHATAN Keperawatan 500.000 1.000.000 3.500.000 4.400.000 5.300.000 6.200.000 7.100.000 8.000.000 -
19 Kesehatan Masyarakat 500.000 1.000.000 3.000.000 4.000.000 4.900.000 5.800.000 6.700.000 7.600.000 -
20 Gizi 500.000 1.000.000 3.000.000 4.000.000 5.000.000 6.000.000 7.000.000 7.700.000

-

21 Fisioterapi 500.000 1.000.000 3.700.000 4.700.000 5.700.000 6.700.000 7.700.000 8.700.000

-

Keterangan :

UKT Kelompok I - VIII : Khusus dibayarkan oleh mahasiswa yang diterima lewat jalur SNBP dan SNBT
UKT KIP-K : Mahasiswa penerima beasiswa KIP-K yang UKT-nya dibayarkan oleh Negara

Laman Resmi dan Alamat SNPMB

  1. Informasi resmi SNPMB dapat dilihat pada laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
  2. Informasi resmi dapat diakses melalui https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dan call center 0804 1 450 450 (Pukul 08.00 - 18.00 WIB).
  3. Informasi resmi juga dapat diperoleh di Unit Layanan Terpadu (ULT)/Humas PTN terdekat.
  4. Alamat SNPMB
    Gedung D Lantai 2, Komplek Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan TeknologiJalan Pintu I Senayan, Jakarta 10270
    Telepon: (021) 3104041
  5. Media Sosial Resmi SNPMB: Qries  Qries  Qries  Qries Qries

Informasi Portofolio

Silahkan Download Informasi Portofolio pada link dibawah ini :

Unduh Informasi Portofolio

Lain-Lain

  1. Siswa pendaftar yang diterima melalui jalur SNBP 2023 tidak diperbolehkan mendaftar SNBT 2023
  2. Perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNBP 2023 akan diinformasikan melalui lamanH​https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Informasi

Informasi tentang penerimaan mahasiswa baru, lebih lanjut dapat menghubungi bagian informasi Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru UPN “Veteran” Jakarta tahun 2023 melalui :

Last updated : 07:50 WIB | Halaman ini merupakan halaman dinamis, sewaktu-waktu informasi dapat berubah.


Kontak Kami

Address
Sub Bagian Registrasi & Statistik UPN "Veteran" Jakarta
Gedung Rektorat Lantai Dasar, Jl. RS Fatmawati, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12450
Phone
021-7699431 / 021-7656971 (Ext 124)
Faxmile
021-7699431 / 021-7656971 (Ext 124)
Website
E-mail
penmaru@upnvj.ac.id