Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
- PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.
- PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS). Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.
- Untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap.
- Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Persyaratan Sekolah
Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNBP adalah:
- SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
- Ketentuan Akreditasi:
- Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
- Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Peserta
Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul:
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
- Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
- Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
Pilihan Program Studi
- Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa dizinkan memilih program studi di PTN
- Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN
- Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
Portofolio (Khusus Program Studi Jenis Olahraga dan Seni)
UPN "Veteran" Jakarta saat ini tidak memiliki Program Studi Jenis Olahraga dan Seni.
Portofolio ada 10 jenis, sebagai berikut:
- Olahraga;
- Seni Rupa, Desain, dan Kriya;
- Tari (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Tari);
- Teater (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Teater/Drama);
- Musik (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Musik);
- Seni Karawitan;
- Etnomusikologi;
- Fotografi;
- Film dan Televisi;
- Seni Pedalangan.
Tahapan Pendaftaran
*) Pengumuman Kuota: 28 Desember 2022.
Layanan masa sanggah tentang kuota paling lambat Senin, 17 Januari 2023 15.00 WIB.
Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
- Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran semester 1 sampai dengan semester 5.
- Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
- Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Biaya
Siswa pendaftar tidak dipungut biaya apa pun. Biaya penyelenggaraan SNBP sepenuhnya ditanggung Pemerintah.
Jadwal SNBP
Jadwal pelaksanaan SNBP adalah sebagai berikut:
Registrasi Akun LTMPT |
02 Desember 2019 – 09 Januari 2020 |
Pengisian Data PDSS |
15 Januari – 08 Februari 2020 |
Pemeringkatan oleh Sekolah |
15 Januari – 08 Februari 2020 |
Pengumuman Siswa yang Eligible mendaftar SNMPTN
|
15 Januari – 08 Februari 2020 |
Pendaftaran SNMPTN |
14 - 27 Februari 2020 |
Pengumuman Hasil SNMPTN |
04 April 2020 |
Jadwal pelaksanaan proses verifikasi dokumen peserta dan/atau pendaftaran ulang di PTN dapat dilihat di laman masing-masing PTN.
Grafik Keketatan Jalur Masuk SNMPTN UPN "Veteran" Jakarta Tahun 2018
Keterangan :
- Keketatan ditampilkan dalam bentuk persentase dari (jumlah yang diterima / jumlah peminat ) x 100%.
- Semakin rendah persentase keketatan menunjukkan semakin ketat persaingan untuk masuk jurusan tersebut.
Keterangan :
- Keketatan ditampilkan dalam bentuk persentase dari (jumlah yang diterima / jumlah peminat ) x 100%.
- Semakin rendah persentase keketatan menunjukkan semakin ketat persaingan untuk masuk jurusan tersebut.
Prinsip dan Tahapan Seleksi
Prinsip Seleksi
Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:
- mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya yang relevan dengan program studi yang dipilih;
- memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah; dan
- menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.
Tahapan Seleksi
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
- Siswa pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi.
- Siswa pendaftar yang memilih program studi di dua PTN, jika tidak lulus di PTN pilihan pertama, siswa pendaftar akan diikutkan seleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan ketersediaan daya tampung.
Sanksi Bagi Sekolah dan/atau Siswa yang Melakukan Kecurangan
Sanksi tegas bagi sekolah dan/atau siswa/calon mahasiswa yang melakukan kecurangan sebagai berikut.
- Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNBP tahun berikutnya.
- Siswa yang dinyatakan lulus SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusannya.
Program Studi dan Daya Tampung
NO |
FAKULTAS |
PROGRAM STUDI |
DAYA TAMPUNG 2023 |
SNMPTN (20%) |
SBMPTN (50%) |
SEMA-UPNVJ (30%) |
TOTAL
(100%)
|
1 |
TEKNIK |
TEKNIK MESIN |
21 |
53 |
31 |
105 |
2 |
TEKNIK PERKAPALAN |
14 |
35 |
21 |
70 |
3 |
TEKNIK INDUSTRI |
21 |
53 |
31 |
105 |
4 |
TEKNIK ELEKTRO |
21 |
53 |
31 |
105 |
5 |
ILMU KOMPUTER |
INFORMATIKA |
33 |
88 |
52 |
175 |
6 |
SISTEM INFORMASI |
33 |
88 |
52 |
175 |
7 |
KEDOKTERAN |
KEDOKTERAN |
44 |
110 |
66 |
220 |
8 |
FARMASI |
12 |
30 |
18 |
60 |
9 |
ILMU KESEHATAN |
KEPERAWATAN |
26 |
65 |
39 |
130 |
10 |
KESEHATAN MASYARAKAT |
32 |
80 |
48 |
160 |
11 |
GIZI |
20 |
50 |
30 |
100 |
12 |
FISIOTERAPI |
13 |
33 |
19 |
65 |
13 |
EKONOMI DAN BISNIS |
MANAJEMEN |
56 |
140 |
84 |
280 |
14 |
AKUNTANSI |
48 |
120 |
72 |
240 |
15 |
EKONOMI PEMBANGUNAN |
24 |
60 |
36 |
120 |
16 |
EKONOMI SYARIAH |
16 |
40 |
24 |
80 |
17 |
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK |
HUBUNGAN INTERNASIONAL |
48 |
120 |
72 |
240 |
18 |
ILMU KOMUNIKASI |
64 |
160 |
96 |
320 |
19 |
ILMU POLITIK |
40 |
100 |
60 |
200 |
20 |
SAINS INFORMASI |
16 |
40 |
24 |
80 |
21 |
HUKUM |
HUKUM |
96 |
240 |
144 |
480 |
Peserta Pelamar Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)
A. Persyaratan Penerima KIP Kuliah
- Siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
- Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
- Dalam hal mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/ wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah); atau
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Dimana, keputusan akhir penerima akan diambil oleh perguruan tinggi masing-masing.
B. Keunggulan Penerima KIP Kuliah
- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer-UTBK serta seleksi lain) yang diusulkan oleh masing- masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);
- Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;
- Bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan.
C. Jangka Waktu KIP Kuliah
- Program Reguler
- Sarjana maksimal 8 (delapan) semester;
- Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester;
- Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester;
- Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester;
- Diploma Satu maksimal 2 (dua) semester.
- Program Profesi
- Dokter maksimal 4 (empat) semester;
- Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester;
- Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester;
- Ners maksimal 2 (dua) semester;
- Apoteker maksimal 2 (dua) semester;
- Guru maksimal 2 (dua) semester.
D. Pendaftaran KIP Kuliah
Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu:
- Melalui website resmi di laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Melalui apliklasi mobile dengan mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.
E. Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online KIP Kuliah melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store;
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dan alamat email yang aktif;
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/ SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri);
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi;
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
F. Alur Pendaftaran KIP Kuliah
Satuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa UPN "Veteran" Jakarta Jenjang Sarjana Yang Diterima Melalui Jalur SNBT dan SNBP Tahun 2022/2023
NO |
FAKULTAS |
PROGRAM STUDI |
TARIF UANG KULIAH TUNGGAL PER SEMESTER (Dalam Rupiah) |
KELOMPOK I |
KELOMPOK II |
KELOMPOK III |
KELOMPOK IV |
KELOMPOK V |
KELOMPOK VI |
KELOMPOK VII |
KELOMPOK VIII |
KIP-K |
1 |
EKONOMI DAN BISNIS |
Akuntansi |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
3.500.000 |
4.500.000 |
5.500.000 |
6.500.000 |
7.400.000 |
- |
2 |
Manajemen |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
3.300.000 |
4.100.000 |
4.900.000 |
5.700.000 |
6.400.000 |
- |
3 |
Ekonomi Pembangunan |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
3.300.000 |
4.100.000 |
4.900.000 |
5.700.000 |
6.400.000 |
- |
4 |
Ekonomi Syariah |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
3.300.000 |
4.100.000 |
4.900.000 |
5.700.000 |
6.400.000 |
- |
5 |
KEDOKTERAN |
Kedokteran |
500.000 |
1.000.000 |
9.300.000 |
12.300.000 |
15.300.000 |
18.300.000 |
20.300.000 |
22.300.000 |
- |
6 |
Farmasi |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
4.000.000 |
5.500.000 |
7.000.000 |
8.500.000 |
10.000.000 |
- |
7 |
TEKNIK |
Teknik Mesin |
500.000 |
1.000.000 |
4.000.000 |
5.100.000 |
6.100.000 |
7.100.000 |
8.100.000 |
9.100.000 |
- |
8 |
Teknik Perkapalan |
500.000 |
1.000.000 |
4.000.000 |
5.100.000 |
6.100.000 |
7.100.000 |
8.100.000 |
9.100.000 |
- |
9 |
Teknik Industri |
500.000 |
1.000.000 |
4.000.000 |
5.100.000 |
6.100.000 |
7.100.000 |
8.100.000 |
9.100.000 |
- |
10 |
Teknik Elektro |
500.000 |
1.000.000 |
4.000.000 |
5.100.000 |
6.100.000 |
7.100.000 |
8.100.000 |
9.100.000 |
- |
11 |
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK |
Hubungan Internasional |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
3.300.000 |
4.100.000 |
4.900.000 |
5.700.000 |
6.400.000 |
- |
12 |
Ilmu Komunikasi |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
3.300.000 |
4.100.000 |
4.900.000 |
5.700.000 |
6.400.000 |
- |
13 |
Ilmu Politik |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
3.300.000 |
4.100.000 |
4.900.000 |
5.700.000 |
6.202.000 |
- |
14 |
Sains Informasi |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
3.500.000 |
4.500.000 |
5.500.000 |
6.500.000 |
7.500.000 |
- |
15 |
ILMU KOMPUTER |
Informatika |
500.000 |
1.000.000 |
4.000.000 |
5.100.000 |
6.100.000 |
7.100.000 |
8.100.000 |
9.100.000 |
- |
16 |
Sistem Informasi |
500.000 |
1.000.000 |
4.000.000 |
5.100.000 |
6.100.000 |
7.100.000 |
8.100.000 |
9.100.000 |
- |
17 |
HUKUM |
Hukum |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
3.300.000 |
4.100.000 |
4.900.000 |
5.700.000 |
6.400.000 |
- |
18 |
ILMU KESEHATAN |
Keperawatan |
500.000 |
1.000.000 |
3.500.000 |
4.400.000 |
5.300.000 |
6.200.000 |
7.100.000 |
8.000.000 |
- |
19 |
Kesehatan Masyarakat |
500.000 |
1.000.000 |
3.000.000 |
4.000.000 |
4.900.000 |
5.800.000 |
6.700.000 |
7.600.000 |
- |
20 |
Gizi |
500.000 |
1.000.000 |
3.000.000 |
4.000.000 |
5.000.000 |
6.000.000 |
7.000.000 |
7.700.000 |
-
|
21 |
Fisioterapi |
500.000 |
1.000.000 |
3.700.000 |
4.700.000 |
5.700.000 |
6.700.000 |
7.700.000 |
8.700.000 |
-
|
Keterangan :
UKT Kelompok I - VIII |
: |
Khusus dibayarkan oleh mahasiswa yang diterima lewat jalur SNBP dan SNBT |
UKT KIP-K |
: |
Mahasiswa penerima beasiswa KIP-K yang UKT-nya dibayarkan oleh Negara |
Lain-Lain
- Siswa pendaftar yang diterima melalui jalur SNBP 2023 tidak diperbolehkan mendaftar SNBT 2023
- Perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNBP 2023 akan diinformasikan melalui lamanHhttps://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.