PENGUMUMAN
REKTOR UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” JAKARTA
NOMOR 9/UN61/DT.01.03/2024
TENTANG

PELAKSANAAN TES KESEHATAN BAGI CALON MAHASISWA BARU PROGRAM DIPLOMA TIGA DAN SARJANA
JALUR SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN PRESTASI
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” JAKARTA
TAHUN 2024

Bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta Tahun 2024 wajib menjalani tes kesehatan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. bagi seluruh calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus SNBP Tahun 2024 wajib menjalani tes kesehatan yakni tes bebas narkotika dan obat/bahan berbahaya yang terdiri dari Amphethamine, Methamphethamine, Cocaine, Morphine, Marijuana, dan Benzodiazephine (6 Parameter);
  2. bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus SNBP Tahun 2024 pada Program Studi S-1 Kedokteran dan S-1 Farmasi juga wajib menjalani tes buta warna;
  3. tes kesehatan dapat dilakukan di UPN “Veteran” Jakarta yang berlokasi di Jalan Raya Limo Kecamatan Limo Kota Depok 16515 Kampus Limo Gedung Medical Education and Research Center (UPNVJ MERce) dengan peta lokasi tes Kesehatan https://s.id/lokasiteskesehatanupnvj;
  4. tes kesehatan dilaksanakan pada hari Kamis, 28 Maret 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB dengan rincian pembagian sebagai berikut:

No

Program Studi

Jam

Hari, Tanggal

1

S1 Kedokteran

08.00 - 09.00

Kamis,
28 Maret 2024

2

S1 Farmasi

3

S1 Teknik Mesin

09.00 - 10.00

4

S1 Teknik Industri

5

S1 Teknik Perkapalan

6

S1 Teknik Elektro

7

S1 Hukum

8

D3 Perbankan dan Keuangan

10.00 - 11.00

9

D3 Akuntansi

10

S1 Manajemen

11

S1 Akuntansi

12

S1 Ekonomi Pembangunan

13

S1 Ekonomi Syariah

14

S1 Ilmu Komunikasi

11.00 -12.00

15

S1 Hubungan Internasional

16

S1 Ilmu Politik

17

S1 Sains Informasi

18

D3 Sistem Infromasi

13.00 - 14.00

19

S1 Informatika

20

S1 Sistem Informasi

21

D3 Keperawatan

14.00 - 15.00

Kamis,
28 Maret 2024

22

D3 Fisioterapi

23

S1 Keperawatan

24

S1 Kesehatan Masyarakat

25

S1 Gizi

26

S1 Fisioterapi

  1. calon mahasiswa baru wajib membawa 1 lembar kartu SNBP Tahun 2024, 1 lembar bukti pembayaran tes kesehatan, dan alat tulis;
  2. sebelum menjalani tes kesehatan calon mahasiswa baru harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui laman https://kegiatan.upnvj.ac.id/ dengan panduan yang dapat dilihat pada tautan https://s.id/tesnarkobaupnvj;
  3. calon mahasiswa baru harus membayar biaya tes bebas narkotika dan obat/bahan berbahaya sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah) dan khusus untuk calon Mahasiswa Fakultas Kedokteran (S1 Kedokteran dan S1 Farmasi) ditambah biaya tes buta warna sebesar Rp20.000,00 (dua puluh ribu Rupiah) melalui teller, ATM, atau internet banking Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN), atau Bank Mandiri;
  4. bukti pembayaran biaya tes kesehatan wajib diserahkan saat registrasi tes Kesehatan;
  5. alur pelaksanaan tes kesehatan sebagai berikut:
    1. menuju ke bagian antrian untuk menerima nomor antrian;
    2. menuju ke bagian keuangan untuk menyerahkan bukti pembayaran tes kesehatan dan Kartu pendaftaran SNBP/SNBT/SEMA/SMMPTN Barat;
    3. menuju ke bagian registrasi untuk mengisi daftar hadir dan menerima formulir pemeriksaan;
    4. menuju ke bagian pemeriksaan kesehatan awal (tensi, nadi, dan suhu);
    5. menuju ke bagian pengambilan wadah (pot) untuk pemeriksaan tes bebas narkotika dan obat/bahan berbahaya;
    6. menuju ke toilet untuk mengambil sample urine dan menyerahkan wadah (pot) yang sudah terisi urin ke petugas;
    7. menuju ke ruang dokter untuk pemeriksaan tes narkotika atau bahan berbahaya, khusus calon mahasiswa Fakultas Kedokteran juga dilakukan pemeriksaan tes buta warna;
    8. menerima Surat Hasil Pemeriksaan dari Dokter; dan
    9. kembali ke rumah masing-masing.
  6. dalam hal hasil tes bebas narkotika dan obat/bahan berbahaya sebagaimana dimaksud dalam Angka 1) menunjukkan calon mahasiswa baru tidak memenuhi kriteria (positif pada Cocaine (COC) dan Marijuana (THC)) maka calon mahasiswa baru tersebut tidak dapat melanjutkan proses penerimaan mahasiswa baru jalur SNBP Tahun 2024;
  7. dalam hal hasil tes buta warna sebagaimana dimaksud dalam Angka 2) menunjukkan calon mahasiswa baru program studi S-1 Kedokteran dan S-1 Farmasi tidak memenuhi kriteria (buta warna) maka calon mahasiswa baru tersebut tidak dapat melanjutkan proses penerimaan mahasiswa baru jalur SNBP Tahun 2024 pada program studi tersebut dan akan ditawarkan masuk ke program studi yang tidak mensyaratkan lolos tes buta warna;
  8. bukti hasil pemeriksaan tes Kesehatan selanjutnya di unggah pada laman uktmaba.upnvj.ac.id
  9. Informasi, pengumuman dan berita penerimaan mahasiswa baru seluruhnya hanya kami sampaikan melalui:
    WhatsApp (WA Chat Only) 0877-8284-5554 atau 0858-8817-5173 atau 0858-8302-2355,
    Email : penmaru@upnvj.ac.id,
    Website resmi: penmaru.upnvj.ac.id,
    Media sosial resmi:
    Instagram: @upnveteranjakarta,
    Facebook: @upnjakarta,
    X: @upnjakarta,
    Youtube: @upnveteranjakarta, dan
    Tik Tok: @upnveteranjakarta.

Jakarta, 26 Maret 2024

a.n Rektor
Wakil Rektor Bidang Akademik,

ttd

Henry Binsar Hamonangan Sitorus
NIP 197212191999031002

teskes1.jpgteskes2.jpgteskes3.jpg

teskes4.jpgteskes5.jpgteskes6.jpg

teskes7.jpg