Latar Belakang

P

enerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel serta tidak diskriminatif. Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi berhasil menyelesaikan studi tepat waktu. Siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya di SMA/SMK/MA layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Dalam kerangka integrasi pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi, sekolah diberi peran dalam proses seleksi SNBP. Sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik diasumsikan selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran yang merupakan prinsip pendidikan karakter. Oleh karena itu, sekolah berkewajiban mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa dengan lengkap dan benar. PDSS merupakan basis data yang dijadikan sumber utama data SNBP. Pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi jalur SNBP dilakukan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. SNPMB adalah satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia.

Tujuan

Tujuan SNBP adalah

  1. Memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). PTN adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah, meliputi PTN Akademik, dan/atau Vokasi.
  2. Memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi dengan kuota minimum 20% dengan biaya ditanggung pemerintah.

Ketentuan Umum

Ketentuan Umum SNBP adalah

  1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN. 
    Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
  2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
    • mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
    • mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar.
    mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
  3. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
    Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB.
  4. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
  5. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2025, SNBP 2024 dan SNBP 2023 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2025.
  6. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2025 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri

  1. Lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA.
  2. Dinyatakan lulus SNBP 2025.
  3. Lolos verifikasi data serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
  4. Daftar ulang di PTN tempat calon mahasiswa diterima mengikuti ketentuan PTN yang dituju.

Kuota Sekolah

Kuota sekolah 

Viewer Monitoring PDSS

Viewer Monitoring PDSS 

Pengisian Data Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)

  1. Sekolah harus memastikan bahwa data sekolah sudah benar di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).
  2. Pengisian data siswa kelas 12 yang eligible ke dalam PDSS dilakukan oleh Kepala Sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
  3. Tahapan pengisian PDSS telah selesai jika sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasi pengisian PDSS.
  4. Secara umum tahapan pengisian PDSS sebagai berikut:
    1. Login Akun SNPMB Sekolah
    2. Sekolah Melihat Profil Sekolah
    3. Memilih cara pengisian PDSS, yaitu Manual atau E-Rapor
    4. Cetak bukti finalisasi pengisian PDSS

Tahapan Pengisian PDSS dijelaskan pada bagan berikut

mekanismepdss2025.jpeg

Persyaratan Sekolah

Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNBP adalah:

  1. SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.
  2. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:
    • Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
    • Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
    • Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
  3. Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam sistem PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%.
  4. Data siswa yang diisikan ke dalam PDSS hanya data siswa yang eligible.

Persyaratan Siswa Pendaftar

  1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
  2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  3. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
  4. Memiliki prestasi akademik.
  5. Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.

Pilihan Program Studi

  1. Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, dan/atau PTN Vokasi.
  2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
  3. Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
  4. Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
  5. Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu PTN SNBP

Portofolio (Khusus Program Studi Jenis Olahraga dan Seni) 

UPN "Veteran" Jakarta saat ini tidak memiliki Program Studi Jenis Olahraga dan Seni.

Portofolio ada 11 jenis, sebagai berikut:

  1. Olahraga
  2. Seni Rupa, Desain, dan Kriya
  3. Seni Tari
  4. Seni Musik
  5. Seni Karawitan
  6. Etnomusikologi
  7. Teater
  8. Fotografi
  9. Film Televisi
  10. Seni Pedalangan
  11. Sendratasik

Pendaftaran

  1. Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa..
  2. Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
  3. Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu Unduhan
  4. Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2025.

Ketentuan Pemeringkatan Siswa

  1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 s.d. semester 5.
  2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik atau prestasi lainnya dalam menentukan peringkat siswa.
  3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.

Biaya

Siswa pendaftar tidak dipungut biaya apa pun. Biaya penyelenggaraan SNBP sepenuhnya ditanggung Pemerintah.

Jadwal SNBP

Jadwal pelaksanaan SNBP adalah sebagai berikut:

Jadwal_SNBP.png

Grafik Keketatan Jalur Masuk SNMPTN UPN "Veteran" Jakarta Tahun 2018

snmptn_2018_ipa_.jpeg

Keterangan :

  • Keketatan ditampilkan dalam bentuk persentase dari (jumlah yang diterima / jumlah peminat ) x 100%.
  • Semakin rendah persentase keketatan menunjukkan semakin ketat persaingan untuk masuk jurusan tersebut.

snmptn_2018_ips_.jpeg

Keterangan :

  • Keketatan ditampilkan dalam bentuk persentase dari (jumlah yang diterima / jumlah peminat ) x 100%.
  • Semakin rendah persentase keketatan menunjukkan semakin ketat persaingan untuk masuk jurusan tersebut.

Prinsip dan Tahapan Seleksi

Seleksi pada jalur SNBP dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut:

  1. mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya;
  2. memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah;
  3. memperhitungkan lintas jurusan; dan
  4. menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.

Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

  1. siswa pendaftar diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi pertama; dan
  2. jika siswa tidak lulus seleksi pada pilihan program studi pertama, maka akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.

Sanksi Bagi Sekolah dan/atau Siswa yang Melakukan Kecurangan

Sanksi tegas bagi sekolah dan/atau siswa/calon mahasiswa yang melakukan kecurangan sebagai berikut.

  1. Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan pada SNBP tahun berikutnya.
  2. Siswa yang dinyatakan lulus SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dapat dibatalkan status kelulusannya.

Program Studi dan Daya Tampung

No Fakultas Program Studi Daya Tampung 2025 Kuota SNBP (20%) Kuota SNBT (50%) Kuota SEMA (30%)
1 Ekonomi dan Bisnis D3 Perbankan dan Keuangan 120 24 60 36
2 D3 Akuntansi 120 24 60 36
3 S1 Manajemen 320 64 160 96
4 S1 Akuntansi 315 63 158 94
5 S1 Ekonomi Pembangunan 120 24 60 36
6 S1 Ekonomi Syariah 120 24 60 36
7 Kedokteran S1 Kedokteran 205 41 103 61
8 S1 Farmasi 60 12 30 18
9 Teknik S1 Teknik Mesin 140 28 70 42
10 S1 Teknik Industri 140 28 70 42
11 S1 Teknik Perkapalan 70 14 35 21
12 S1 Teknik Elektro 105 21 53 31
13 Ilmu Sosial dan Ilmu Politik S1 Ilmu Komunikasi 360 72 180 108
14 S1 Hubungan Internasional 240 48 120 72
15 S1 Ilmu Politik 200 40 100 60
16 S1 Sains Informasi 120 24 60 36
17 S1 Kajian FIlm, Televisi, dan Media 40 8 20 12
18 Ilmu Komputer D3 Sistem Infromasi 140 28 70 42
19 S1 Informatika 210 42 105 63
20 S1 Sistem Informasi 210 42 105 63
21 S1 Sains Data 35 7 18 10
22 Hukum S1 Hukum 480 96 240 144
23 Ilmu Kesehatan D3 Keperawatan 70 14 35 21
24 D3 Fisioterapi 70 14 35 21
25 S1 Keperawatan 140 28 70 42
26 S1 Kesehatan Masyarakat 210 42 105 63
27 S1 Gizi 140 28 70 42
28 S1 Fisioterapi 70 14 35 21
TOTAL 4570 914 2287 1369

Peserta Pelamar Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)

  1. Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
  2. Pendaftaran KIP Kuliah hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Kemdiktisaintek.
  3. Informasi detail KIP Kuliah di Kemdiktisaintek dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Satuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa UPN "Veteran" Jakarta Jenjang Sarjana Yang Diterima Melalui Jalur SNBT dan SNBP Tahun 2025

NO JENJANG PROGRAM STUDI TARIF UANG KULIAH TUNGGAL PERKELOMPOK
KELOMPOK 1 KELOMPOK 2 KELOMPOK 3 KELOMPOK 4 KELOMPOK 5 KELOMPOK 6 KELOMPOK 7 KELOMPOK 8
1 D3 Keuangan dan Perbankan Rp500.000 Rp1.000.000 Rp2.500.000 Rp3.300.000 Rp4.100.000 Rp4.900.000 Rp5.700.000 Rp6.400.000
2 D3 Akuntansi Rp500.000 Rp1.000.000 Rp2.500.000 Rp3.300.000 Rp4.100.000 Rp4.900.000 Rp5.700.000 Rp6.400.000
3 S1  Manajemen Rp500.000 Rp1.000.000 Rp2.500.000 Rp3.300.000 Rp4.100.000 Rp4.900.000 Rp5.700.000 Rp6.400.000
4 S1 Akuntansi Rp500.000 Rp1.000.000 Rp2.500.000 Rp3.500.000 Rp4.500.000 Rp5.500.000 Rp6.500.000 Rp7.400.000
5 S1 Ekonomi Pembangunan Rp500.000 Rp1.000.000 Rp2.500.000 Rp3.300.000 Rp4.100.000 Rp4.900.000 Rp5.700.000 Rp6.400.000
6 S1 Ekonomi Syariah Rp500.000 Rp1.000.000 Rp2.500.000 Rp3.300.000 Rp4.100.000 Rp4.900.000 Rp5.700.000 Rp6.400.000
7 S1 Pendidikan Dokter Rp500.000 Rp1.000.000 Rp9.300.000 Rp12.300.000 Rp15.300.000 Rp18.300.000 Rp20.300.000 Rp22.300.000
8 S1 Farmasi Rp500.000 Rp1.000.000 Rp2.500.000 Rp4.000.000 Rp5.500.000 Rp7.000.000 Rp8.500.000 Rp10.000.000
9 S1  Teknik Mesin Rp500.000 Rp1.000.000 Rp4.000.000 Rp5.100.000 Rp6.100.000 Rp7.100.000 Rp8.100.000 Rp9.100.000
10 S1 Teknik Industri Rp500.000 Rp1.000.000 Rp4.000.000 Rp5.100.000 Rp6.100.000 Rp7.100.000 Rp8.100.000 Rp9.100.000
11 S1 Teknik Perkapalan Rp500.000 Rp1.000.000 Rp4.000.000 Rp5.100.000 Rp6.100.000 Rp7.100.000 Rp8.100.000 Rp9.100.000
12 S1 Teknik Elektro Rp500.000 Rp1.000.000 Rp4.000.000 Rp5.100.000 Rp6.100.000 Rp7.100.000 Rp8.100.000 Rp9.100.000
13 S1 Ilmu Komunikasi Rp500.000 Rp1.000.000 Rp2.500.000 Rp3.300.000 Rp4.100.000 Rp4.900.000 Rp5.700.000 Rp6.400.000
14 S1 Hubungan Internasional Rp500.000 Rp1.000.000 Rp2.500.000 Rp3.300.000 Rp4.100.000 Rp4.900.000 Rp5.700.000 Rp6.400.000
15 S1 Ilmu Politik Rp500.000 Rp1.000.000 Rp2.500.000 Rp3.300.000 Rp4.100.000 Rp4.900.000 Rp5.700.000 Rp6.202.000
16 S1 Sains Informasi Rp500.000 Rp1.000.000 Rp2.500.000 Rp3.500.000 Rp4.500.000 Rp5.500.000 Rp6.500.000 Rp7.500.000
17 S1 Kajian Film, Televisi, dan Media Rp500.000 Rp1.000.000 Rp2.500.000 Rp3.500.000 Rp4.500.000 Rp5.500.000 Rp6.500.000 Rp7.500.000
18 S1 Informatika Rp500.000 Rp1.000.000 Rp4.000.000 Rp5.100.000 Rp6.100.000 Rp7.100.000 Rp8.100.000 Rp9.100.000
19 S1 Sistem Informasi Rp500.000 Rp1.000.000 Rp4.000.000 Rp5.100.000 Rp6.100.000 Rp7.100.000 Rp8.100.000 Rp9.100.000
20 D3 Sistem Informasi Rp500.000 Rp1.000.000 Rp2.500.000 Rp3.300.000 Rp4.100.000 Rp4.900.000 Rp5.700.000 Rp6.400.000
21 S1  Sains Data Rp500.000 Rp1.000.000 Rp4.000.000 Rp5.100.000 Rp6.100.000 Rp7.100.000 Rp8.100.000 Rp9.100.000
22 S1  Hukum Rp500.000 Rp1.000.000 Rp2.500.000 Rp3.300.000 Rp4.100.000 Rp4.900.000 Rp5.700.000 Rp6.400.000
23 S1  Keperawatan Rp500.000 Rp1.000.000 Rp3.500.000 Rp4.400.000 Rp5.300.000 Rp6.200.000 Rp7.100.000 Rp8.000.000
24 S1  Kesehatan Masyarakat Rp500.000 Rp1.000.000 Rp3.000.000 Rp4.000.000 Rp4.900.000 Rp5.800.000 Rp6.700.000 Rp7.600.000
25 S1  Gizi Rp500.000 Rp1.000.000 Rp3.000.000 Rp4.000.000 Rp5.000.000 Rp6.000.000 Rp7.000.000 Rp7.700.000
26 S1  Fisioterapi Rp500.000 Rp1.000.000 Rp3.700.000 Rp4.700.000 Rp5.700.000 Rp6.700.000 Rp7.700.000 Rp8.700.000
27 D3 Keperawatan Rp500.000 Rp1.000.000 Rp2.500.000 Rp3.500.000 Rp4.500.000 Rp5.500.000 Rp6.500.000 Rp7.300.000
28 D3 Fisioterapi Rp500.000 Rp1.000.000 Rp2.500.000 Rp3.400.000 Rp4.300.000 Rp5.200.000 Rp6.100.000 Rp7.000.000

Keterangan :

UKT Kelompok I - VIII : Khusus dibayarkan oleh mahasiswa yang diterima lewat jalur SNBP dan SNBT
UKT KIP-K : Mahasiswa penerima beasiswa KIP-K yang UKT-nya dibayarkan oleh Negara

Laman Resmi dan Alamat SNPMB

  1. Informasi resmi SNPMB dapat dilihat pada laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
  2. Informasi resmi dapat diakses melalui https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dan call center 0804 1 450 450 (Pukul 08.00 - 18.00 WIB).
  3. Informasi resmi juga dapat diperoleh di Unit Layanan Terpadu (ULT)/Humas PTN terdekat.
  4. Alamat SNPMB
    Gedung D Lantai 2, Komplek Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan TeknologiJalan Pintu I Senayan, Jakarta 10270
    Telepon: (021) 3104041
  5. Media Sosial Resmi SNPMB: Qries  Qries  Qries  Qries Qries

Informasi Portofolio

Silahkan Download Informasi Portofolio pada link dibawah ini :

Unduh Informasi Portofolio

Lain-Lain

  1. Siswa pendaftar yang diterima melalui jalur SNBP 2023 tidak diperbolehkan mendaftar SNBT 2023
  2. Perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNBP 2023 akan diinformasikan melalui lamanH​https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Informasi

Informasi tentang penerimaan mahasiswa baru, lebih lanjut dapat menghubungi bagian informasi Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru UPN “Veteran” Jakarta tahun 2025 melalui :

Terakhir diperbaharui : Jumat, 24 Januari 2025 14:02 WIB | Halaman ini merupakan halaman dinamis, sewaktu-waktu informasi dapat berubah.


Kontak Kami

Alamat
Sub Bagian Registrasi & Statistik UPN "Veteran" Jakarta
Gedung Rektorat Lantai Dasar, Jl. RS Fatmawati, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12450
Telepon
021-7699431 / 021-7656971 (Ext 124)
Faksimile
021-7699431 / 021-7656971 (Ext 124)
Website
E-mail
penmaru@upnvj.ac.id