Persyaratan Umum Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis Radiologi UPNVJ

  1. Dokter Warga Negara Indonesia lulusan Fakultas Kedokteran yang telah terakreditasi berdasarkan kriteria LAM-PTKes;
  2. Memiliki IPK untuk Sarjana Kedokteran dan Profesi Dokter masing-masing :
    1. Bagi calon pendaftar lulusan program studi terakreditasi A minimal IPK ≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara;
    2. Bagi calon pendaftar lulusan program studi terakreditasi B minimal ≥ 2,75 dalam skala 4 atau setara;
    3. Bagi calon pendaftar lulusan program studi terakreditasi C minimal minimal ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara.

Perhitungan IPK = Jumlah nilai (S1+Profesi) / jumlah SKS (S1 + Profesi) (tidak berlaku Transkrip dengan nilai konversi)

  1. Berusia maksimal 35 tahun pada saat memulai pendidikan (tanggal 1 Juli 2025);
  2. Telah menyelesaikan pendidikan profesi dokter minimal 1 (satu) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI)/UKMPPD; 
  3. Telah menyelesaikan program internship dokter Indonesia; 
  4. Tidak sedang menempuh seleksi Pendidikan Profesi Dokter Spesialis  di Universitas lain pada periode yang sama;
  5. Dokter WNI yang berstatus TNI/ Polri/ASN.
  6. Peserta ASN Utusan Daerah/Instansi Pemerintah yang berasal dari daerah DTPK (Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan) yang memiliki rumah sakit dengan fasilitas pelayanan radiologi namun belum memiliki Spesialis Radiologi; 
  7. Peserta yang berstatus Non ASN yang berasal dari daerah yang mendapat rekomendasi dari rumah sakit di daerah DTPK (Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan);
  8. Peserta Mandiri yang mendapat surat rekomendasi dari pemerintah daerah dan bersedia ditempatkan di daerah DTPK (Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan).

Jadwal Pendaftaran Program Pedidikan Dokter Spesialis Radiologi UPNVJ

Pendaftaran Online dimulai 9 April 2025 (15.00 WIB) - 16 Mei 2025 (13.00 WIB) melalui laman https://pendaftaran.upnvj.ac.id/sp1.html​

Biaya Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis Radiologi UPNVJ

Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 750.000,- (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

Petunjuk Tatacara pembayaran Formulir Pendaftaran dapat dilihat di https://penmaru.upnvj.ac.id/cara-pembayaran

Biaya Pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Radiologi UPNVJ

No. Kategori Grade SPP IPI
1 TNI/POLRI/ASN - Tugas Belajar dan dibiayai oleh institusi 1 Rp13.000.000 Rp50.000.000
2 Rp13.000.000 Rp65.000.000
3 Rp13.000.000 Rp80.000.000
2 Non ASN Peserta Mandiri/dari daerah/TNI/POLRI, dan ASN yang tidak dibiayai oleh institusi 1 Rp12.000.000 Rp45.000.000
2 Rp12.000.000 Rp55.000.000
3 Rp12.000.000 Rp70.000.000
3 Peserta yang diberikan beasiswa oleh Lembaga/Institusi non Pemerintah 1 Rp15.000.000 Rp60.000.000
2 Rp15.000.000 Rp75.000.000
3 Rp15.000.000 Rp90.000.000

Prosedur dan Persyaratan Pendaftaran :​

  1. Mendaftarkan diri secara online melalui : https://pendaftaran.upnvj.ac.id/sp1.html
  2. Melakukan Pembayaran Formulir Pendaftaran sebesar: Rp750.000. Tata cara pembayaran dapat dilihat pada https://penmaru.upnvj.ac.id/cara-pembayaran
  3. Pada saat pendaftaran mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sebagai berikut:
  1. Scan Asli Surat Permohonan untuk mengikuti Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Radiologi Fakultas Kedokteran UPN “Veteran” Jakarta yang ditulis tangan sendiri (dengan huruf balok) ditujukan kepada  Rektor UPN “Veteran” Jakarta melalui Dekan Fakultas Kedokteran UPN “Veteran” Jakarta, tembusan kepada Kepala Program Studi terkait di  lingkungan FK UPN “Veteran” Jakarta (template dapat didownload disini)
  2. Foto Asli Bukti Pembayaran Formulir Pendaftaran;
  3. Pas Foto terbaru (dalam 6 bulan terakhir) dengan ukuran maksimal 500kb (warna latar merah);
  4. Scan Asli legalisir sertifikat akreditasi program studi pendidikan dokter dan profesi dokter pada saat pendaftar lulus;
  5. Scan Asli Sertifikat asli TPA Bappenas atau Instansi Pemerintah yang masih berlaku, dengan minimal TPA 450;
  6. Scan Asli Sertifikat kemampuan Bahasa Inggris berstandar Internasional (TOEFL ITP, TOEFL IBT) yang masih berlaku yaitu maksimum 2 tahun setelah tanggal kadaluarsanya sertifikat, dengan nilai kemampuan bahasa inggris TOEFL ≥ 500;
  7. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Paspor yang masih berlaku;
  8. Scan Asli ijazah Sarjana Kedokteran (S.Ked) yang dilegalisir oleh pimpinan Fakultas yang menerbitkan; 
  9. Scan Asli ijazah Profesi Dokter (dr.) yang dilegalisir oleh pimpinan Fakultas yang menerbitkan;
  10. Scan Asli transkip akademik Sarjana Kedokteran (S.Ked) yang dilegalisir oleh pimpinan Fakultas yang menerbitkan. (tidak menerima konversi Indeks Prestasi);
  11. Scan Asli transkip akademik Profesi Dokter (dr.) yang dilegalisir oleh pimpinan Fakultas yang menerbitkan (tidak menerima konversi Indeks Prestasi);
  12. Scan Asli Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang masih berlaku;
  13. Scan Asli Surat Ijin Praktek (SIP) Dokter terbitan pertama dan terakhir (yang masih berlaku);
  14. Scan Asli tanda bukti (nilai) kelulusan dan telah lulus uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI)/Ujian Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Dokter (UKMPPD);
  15. Scan Asli Surat keterangan telah bekerja minimal selama 6 bulan oleh pimpinan institusi khusus bagi dokter yang melaksanakan Internship;
  16. Scan surat rekomendasi dari pemerintah daerah dan bersedia ditempatkan di daerah DTPK (Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan) dengan ditandatangani oleh kepala pemerintahan dan dicap asli;
  17. Scan Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Klinik UPN “Veteran” Jakarta termasuk pemeriksaan buta warna (tidak buta warna);
  18. Scan Asli Surat Keterangan Bebas NAPZA 6 Parameter dari Klinik UPN “Veteran” Jakarta;
  19. Scan Asli Hasil pemeriksaan laboratorium bebas penyakit Hepatitis B dan C serta bebas HIV
  20. Scan asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) dengan masa berlaku 6 bulan sejak diterbitkan. Khusus calon pendaftar dari instansi TNI dan POLRI, SKCK harus dikeluarkan oleh kesatuan masing-masing dan dilegalisasi, dengan masa berlaku 6 bulan;
  21. Scan Asli SK Pengangkatan dan Penempatan PTT, serta Surat  Keterangan Selesai Masa Bakti dari Kementerian Kesehatan bagi yang telah melaksanakan PTT;
  22. Scan Asli SK Calon PNS (80%) atau SK Pengangkatan PNS (100%) bagi pendaftar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil;
  23. Scan Asli Surat Perintah (Sprin) Pertama dan Surat Perintah (Sprin) terakhir bagi pendaftar yang berasal dari TNI dan POLRI;
  24. Scan asli surat keterangan atau pernyataan jaminan pembiayaan dari instansi pengirim bagi pendaftar yang dibiayai oleh instansi pemerintah atau swasta selama proses pembelajaran (jika ada);
  25. Scan asli surat rekomendasi yang telah ditandatangani oleh pemberi rekomendasi (template surat dapat diunduh disini). Mohon tidak menampilkan rekomendasi dari pihak Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta atau RSPAD
  26. Scan Asli Sertifikat kongres/seminar/pertemuan ilmiah/kursus dan penelitian dalam bidang keilmuan program studi terkait yang pernah diikuti dalam 3 tahun terakhir
  27. Scan Asli Surat pernyataan tidak sedang menempuh pendidikan PPDS-1 di Universitas lain pada periode yang sama (Template surat dapat didownload disini.).
  28. Scan Asli Surat Pernyataan Kesediaan dan Kesanggupan membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI) (Template surat dapat didownload disini).

Tahap Seleksi Program Pendidikan Dokter Spesialis Radiologi:

Penerimaan mahasiswa baru dilakukan dalam 3 (tiga) tahap seleksi yaitu:

  1. Tahap 1 Seleksi Administrasi
    Yaitu validasi persyaratan dan dokumen pendaftaran. Pendaftar yang memenuhi persyaratan, akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap 2.
  2. Tahap 2 Selesksi Substantif
    Seleksi tahap 2 terdiri dari serangkaian tes diantaranya:
    1. Tes MMPI (biaya Tes MMPI sebesar Rp. 400.000 yang dibayarkan saat pelaksanaan tes MMPI);
    2. Tes pengetahuan kedokteran umum khususnya ilmu radiologi (soal pilihan ganda, berjumlah 75 soal diselesaikan dalam waktu 1,5 jam); dan

Hasil seleksi tahap 2 akan dipakai sebagai bahan masukan dalam rapat koordinasi bersama Dekan, Ketua Program Studi(Kaprodi), Ka. Instalasi Radiologi untuk selanjutnya menentukan calon peserta didik yang akan mengikuti seleksi tahap 3..

  1. Tahap 3 Seleksi Tes Wawancara

Seleksi tahap 3 berupa tes wawancara yang dilakukan secara tatap muka oleh tim yang yang terdiri dari Kolegium Radiologi Indonesia, Ketua Program Studi(Kaprodi), Sekretaris Program Studi(Sesprodi) dan staf pengajar yang diusulkan oleh Kaprodi. Durasi wawancara ditetapkan maksimal 1 (satu) jam dengan materi wawancara berupa topik yang meliputi:

  1. Penampilan dalam berperilaku professional;

  2. Motivasi;

  3. Kemampuan dalam berkomunikasi;

  4. Kesanggupan dalam menyelesaikan pendidikan baik dalam aspek akademik maupun pendanaan; dan

  5. Kemampuan dalam melakukan penelitian.

Jadwal Penting Program Pendidikan Dokter Spesialis Radiologi

No Kegiatan Waktu Mulai Waktu Selesai
1 Pendaftaran Online 9 April 2025 (15.00 WIB) 16 Mei 2025 (13.00 WIB)
2 Pembiayaan Formulir Pendaftaran 9 April 2025 (15.00 WIB) 16 Mei 2025 (15.00 WIB)
3 Pengisian Tahapan Pendaftaran 9 April 2025 (15.00 WIB) 16 Mei 2025(19.00 WIB)
4 Cetak Kartu Ujian 17 Mei 2025 (15.00 WIB)  
5 Test MMPI 19 Mei 2025  
6 Pelaksanaan CBT 20 Mei 2025  
7 Wawancara 3 Juni 2025 (08.00 WIB) 3 Juni 2025 (15.00 WIB)
8 Pengumuman Hasil Seleksi 10 Juni 2025 (15.00 WIB)  
9 Pembayaran Daftar Ulang Mahasiswa  Baru 10 Juni 2025 (15.00 WIB) 16 Juni 2025 (15.00 WIB)
10 Daftar Ulang Mahasiswa Baru 10 Juni 2025 (15.00 WIB) 20 Juni 2025 (15.00 WIB)
11 Adaptasi (Magang) 23 Juni 2025 (08.00 WIB) 26 Juni 2025 (16.00 WIB)
12 Perkuliahan 1 Juli 2025  

Penilaian 

Dalam hal penilaian seluruhnya dimasukan kedalam matriks dengan tabel sebagai berikut:
No Aspek yang dinilai
1 Nilai TOEFL
2 Lulusan PSPD
3 Indeks Prestasi  Kumulatif (IPK  S.Ked +IPK profesi) / 2 
4 Rekomendasi Serapan Lulusan
5 Nilai Pengetahuan Keilmuan
6 Hasil Wawancara
7 Hasil Psikotes Terapan
8 Beasiswa 

Persyaratan Penerimaan

Sistem Pengambilan Keputusan

Hasil akhir seleksi diputuskan dalam rapat antara Dekan FK UPN “Veteran” Jakarta, Kepala Program Studi, dan Kepala Instalasi Radiologi Departemen Ilmu Radiologi sesuai dengan jumlah daya tampung. Hasil keputusan diserahkan kepada Rektor untuk ditetapkan sebagai Peserta lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru.

Pengumuman Kelulusan Program Pendidikan Dokter Spesialis Radiologi

Pengumuman hasil kelulusan diumumkan melalui laman Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru UPN “Veteran” Jakarta di https://pendaftaran.upnvj.ac.id dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan Nomor Formulir dan PIN.

Daftar Ulang Program Pendidikan Dokter Spesialis Radiologi

Bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus diwajibkan daftar ulang dengan melakukan pembayaran Uang Kuliah dan mengunggah dokumen daftar ulang melalui https://regmaba.upnvj.ac.id/

Daya Tampung Program Pendidikan Dokter Spesialis Radiologi

Fakultas Jenjang Program Studi Daya Tampung
Kedokteran Spesialis (Sp) Radiologi 7
 
Skema Kuota
TNI/POLRI 2
Aparatur Sipil Negara (ASN) utusan daerah 2
Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Peserta Mandiri / dari Daerah 3
Total Daya Tampung 7

Waktu Perkuliahan

Informasi

Informasi tentang penerimaan mahasiswa baru, lebih lanjut dapat menghubungi bagian informasi Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru UPN “Veteran” Jakarta tahun 2025 melalui :

Terakhir diperbaharui : Rabu, 09 April 2025 13:21 WIB | Halaman ini merupakan halaman dinamis, sewaktu-waktu informasi dapat berubah.


Kontak Kami

Alamat
Sub Bagian Registrasi & Statistik UPN "Veteran" Jakarta
Gedung Rektorat Lantai Dasar, Jl. RS Fatmawati, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12450
Telepon
021-7699431 / 021-7656971 (Ext 124)
Faksimile
021-7699431 / 021-7656971 (Ext 124)
Website
E-mail
penmaru@upnvj.ac.id