Slider_Pengumuman_Ketentuan_SEMA_UPNVJ_2022.jpg

PENGUMUMAN 
REKTOR UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN JAKARTA
 NOMOR : Peng/ 46 /UN61.0/TM.00.04/2022

TENTANG

KETENTUAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM SARJANA HASIL SELEKSI BERSAMA MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI TAHUN 2022 DI UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN JAKARTA

Dalam rangka penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana (S-1) hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2022 di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut:

  1. Calon mahasiswa baru yang ditetapkan lulus SBMPTN Tahun 2022 dinyatakan diterima di UPN Veteran Jakarta apabila telah memenuhi ketentuan penerimaan mahasiswa baru Program S-1 Jalur SBMPTN UPN Veteran Jakarta Tahun 2022 yang meliputi:
  1. pengisian identitas diri;
  2. penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT);
  3. pengajuan sanggah besaran UKT;
  4. UKT dengan status “Perlu Verifikasi”;
  5. pembayaran UKT setelah Sanggah Besaran UKT;
  6. daftar ulang;
  7. pembatalan calon mahasiswa baru; dan
  8. penutup.
  1. Pengisian Identitas Diri
  1. Seluruh calon mahasiswa baru wajib:
  1. mengisi identitas diri mengacu pada data yang telah diisi pada saat pendaftaran SBMPTN Tahun 2022; dan
  2. mengunggah file dokumen daftar ulang melalui laman https://uktmaba.upnvj.ac.id dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SBMPTN Tahun 2022 dan tanggal lahir.
  3. Waktu pengisian identitas diri dimulai pada Kamis, 23 Juni 2022 pukul 19.00 WIB sampai dengan Minggu, 26 Juni 2022 pukul 23.59 WIB.
  1. Bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus SBMPTN Tahun 2022 pada rumpun Ilmu Kesehatan yang meliputi program studi S-1 Kedokteran, S-1 Farmasi, S-1 Keperawatan, S-1 Kesehatan Masyarakat, S-1 Gizi, dan S-1 Fisioterapi wajib melaksanakan ketentuan sebagai berikut:
  1. menjalani tes kesehatan dengan ketentuan:
  1. bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus SBMPTN Tahun 2022 pada program studi S-1 Kedokteran dan S-1 Farmasi wajib menjalani tes kesehatan yang meliputi tes buta warna dan tes bebas narkotika dan obat/bahan berbahaya; dan
  2. bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus SBMPTN Tahun 2022 pada program studi S-1 Keperawatan, S-1 Kesehatan Masyarakat, S-1 Gizi, dan S-1 Fisioterapi wajib menjalani tes kesehatan yakni tes bebas narkotika dan obat/bahan berbahaya.
  1. tes kesehatan dilakukan di Klinik Utama Rawat Jalan UPN Veteran Jakarta yang berlokasi di Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, Jakarta Selatan;
  2. tes kesehatan dilaksanakan pada Senin, 27 Juni 2022 pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB;
  3. dalam hal hasil tes buta warna sebagaimana dimaksud dalam Angka 1) huruf a) menunjukkan calon mahasiswa baru program studi S-1 Kedokteran dan S-1 Farmasi tidak memenuhi kriteria maka calon mahasiswa baru tersebut tidak dapat melanjutkan proses penerimaan mahasiswa baru hasil SBMPTN Tahun 2022;
  4. dalam hal hasil tes bebas narkotika dan obat/bahan berbahaya sebagaimana dimaksud dalam Angka 1) menunjukkan calon mahasiswa baru program studi S-1 Kedokteran, S-1 Farmasi, S-1 Keperawatan, S-1 Kesehatan Masyarakat, S-1 Gizi, dan S-1 Fisioterapi tidak memenuhi kriteria maka calon mahasiswa wajib menjalani tes ulang sesuai dengan petunjuk dokter Klinik Utama Rawat Jalan UPN Veteran Jakarta; dan
  5. tata cara pendaftaran tes kesehatan diinformasikan melalui laman https://penmaru.upnvj.ac.id dan media sosial UPN Veteran Jakarta.
  1. Bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus SBMPTN Tahun 2022 pada rumpun non Ilmu Kesehatan yang meliputi program studi S-1 Manajemen, S-1 Akuntansi, S-1 Ekonomi Pembangunan, S-1 Ekonomi Syariah, S-1 Teknik Mesin, S-1 Teknik Industri, S-1 Teknik Perkapalan, S-1 Teknik Elektro, S-1 Ilmu Komunikasi, S-1 Hubungan Internasional, S-1 Ilmu Politik, S-1 Informatika, S-1 Sistem Informasi, dan S-1 Hukum wajib melaksanakan ketentuan sebagai berikut:
  1. menjalani tes kesehatan yakni tes narkotika dan obat/bahan berbahaya;
  2. tes kesehatan dilakukan di Klinik Utama Rawat Jalan UPN Veteran Jakarta yang berlokasi di Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, Jakarta Selatan; dan
  3. jadwal pelaksanaan dan tata cara pendaftaran tes narkotika dan obat/bahan berbahaya diinformasikan lebih lanjut melalui laman https://penmaru.upnvj.ac.id dan media sosial UPN Veteran Jakarta. 
  1. Penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
    1. Besaran UKT untuk setiap calon mahasiswa baru akan diumumkan melalui laman uktmaba.upnvj.ac.id/index.php/infobayar.html dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SBMPTN Tahun 2022 dan tanggal lahir.
    2. Pengumuman UKT dapat dilihat mulai Selasa 28 Juni 2022 pukul 15.00 WIB.
    3. Calon mahasiswa baru dapat melakukan pembayaran dan pelunasan sesuai UKT yang sudah diumumkan mulai Selasa, 28 Juni 2022 pukul 15.00 WIB sampai dengan Rabu 6 Juli 2022 pukul 15.00 WIB melalui Bank Negara Indonesia (BNI) atau Bank Syariah Indonesia (BSI).
    4. Panduan Pembayaran dapat dilihat di laman https://penmaru.upnvj.ac.id/cara-pembayaran.
    5. Calon mahasiswa baru yang telah melakukan pembayaran dan pelunasan UKT dan/atau ditetapkan sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dapat langsung melakukan daftar ulang secara dalam jaringan (online) melalui laman https://regmaba.upnvj.ac.id dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SBMPTN Tahun 2022 dan tanggal lahir.
    6. Daftar ulang secara dalam jaringan (online) wajib dilakukan paling lambat pada Rabu, 6 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.
    7. Bagi calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran, pembayaran dan pelunasan UKT dilaksanakan setelah hasil tes kesehatan yang meliputi tes buta warna dan tes narkotika dan obat/bahan berbahaya diverifikasi oleh Panitia.
    8. Bagi calon mahasiswa baru peserta KIP-K akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai penerima KIP-K dan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
  1. segera menyelesaikan pengisian identitas diri;
  2. verifikasi data peserta KIP-K dilakukan pada Kamis, 23 Juni 2022 sampai dengan Sabtu, 25 Juni 2022 oleh petugas verifikasi dari UPN Veteran Jakarta;
  3. petugas akan menghubungi calon mahasiswa baru melalui nomor WhatsApp dengan video call dan/atau visitasi ke alamat rumah sesuai dengan data  yang diisi pada identitas diri;
  4. dalam melaksanakan verifikasi, petugas verifikasi akan menunjukan surat tugas;
  5. penetapan penerima KIP-K akan diumumkan pada Selasa, 28 Juni 2022 pukul 15.00 WIB melalui laman uktmaba.upnvj.ac.id/index.php/infobayar.html dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SBMPTN Tahun 2022 dan tanggal lahir; dan
  6. UPN Veteran Jakarta akan mengumumkan UKT yang harus dibayar dan dilunasi bagi peserta KIP-K yang tidak ditetapkan sebagai penerima KIP-K.
  7. bagi calon mahasiswa baru yang telah melakukan pembayaran UKT dan/atau ditetapkan sebagai penerima KIP-K dapat langsung melakukan Daftar Ulang secara dalam jaringan (online) sampai dengan Rabu, 6 Juli 2022 pukul 23.59 WIB melalui laman https://regmaba.upnvj.ac.id dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SBMPTN Tahun 2022 dan tanggal lahir.
  1. Pengajuan Sanggah Besaran UKT
    1. Bagi calon mahasiswa baru yang keberatan dengan besaran UKT yang diumumkan dapat mengajukan sanggahan dengan menyampaikan bukti pendukung secara dalam jaringan (online) yang diunggah pada laman uktmaba.upnvj.ac.id/index.php/sanggah.html dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SBMPTN Tahun 2022 dan tanggal lahir.
    2. Waktu pengajuan sanggah pada Selasa, 28 Juni 2022 pukul 15.00 WIB sampai dengan Kamis, 30 Juni 2022 pukul 15.00 WIB.
    3. Terhadap pengajuan sanggahan yang diajukan oleh calon mahasiswa baru akan diklarifikasi melalui wawancara oleh petugas wawancara yakni Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Fakultas masing-masing.
    4. Calon mahasiswa baru akan dihubungi melalui nomor WhatsApp (video call) sesuai dengan data identitas diri.
    5. Calon mahasiswa baru wajib didampingi orangtua/wali saat diwawancara.
    6. Pelaksanaan wawancara sanggah besaran UKT Jum’at, 1 Juli 2022 sampai dengan Sabtu, 2 Juli 2022. Jadwal wawancara dapat dilihat melalui website uktmaba.upnvj.ac.id.
    7. Bagi yang tidak dapat dihubungi maka UKT yang dibebankan sesuai dengan UKT yang ditetapkan sebelumnya.
    8. Pengumuman besaran UKT setelah wawancara sanggah dapat dilihat mulai Senin, 4 Juli 2022 Pukul 15.00 WIB melalui laman uktmaba.upnvj.ac.id/index.php/infobayar.html dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SBMPTN Tahun 2022 dan tanggal lahir.
  1. UKT dengan status “Perlu Verifikasi”
    1. Dalam hal status UKT calon mahasiswa baru Perlu Verifikasi maka terhadap calon mahasiswa baru akan dilakukan wawancara oleh petugas wawancara yakni Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Fakultas masing-masing.
    2. Calon mahasiswa baru akan dihubungi melalui nomor WhatsApp sesuai dengan data identitas diri.
    3. Calon mahasiswa baru wajib didampingi orangtua/wali saat diwawancara.
    4. Wawancara akan dilaksanakan pada Rabu, 29 Juni 2022.
  1. Pembayaran UKT setelah Sanggah Besaran UKT
    1. Calon mahasiswa baru dapat melakukan pembayaran dan pelunasan besaran UKT setelah sanggah yang diumumkan pada Senin, 4 Juli 2022 pukul 15.00 WIB sampai dengan Rabu, 6 Juli 2022 pukul 15.00 WIB melalui BNI atau BSI.
    2. Panduan pembayaran dan pelunasan besaran UKT dapat dilihat di laman https://penmaru.upnvj.ac.id/cara-pembayaran.
    3. Pembayaran dan pelunasan besaran UKT setelah Rabu, 6 Juli 2022 pukul 15.00 WIB tidak dapat dilayani dan calon mahasiswa baru dinyatakan mengundurkan diri.
    4. Bukti tanda terima pembayaran diunggah pada saat daftar ulang secara dalam jaringan (online)
  1. Daftar Ulang
    1. Calon mahasiswa baru melaksanakan daftar ulang pada Selasa, 28 Juni 2022 pukul 15.00 WIB sampai dengan Rabu, 6 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.
    2. Dokumen yang diperlukan untuk melaksanakan daftar ulang merupakan hasil pindaian (scan) dokumen asli atau berwarna yang meliputi:
  1. Kartu Tanda Peserta SBMPTN;
  2. Identitas (KTP/Nomor Resi Pembuatan KTP);
  3. Kartu Keluarga (KK);
  4. Ijazah/SKL;
  5. Surat Pernyataan Kesanggupan Membayar UKT;
  6. Bukti Tanda Terima Pembayaran UKT dari Bank;
  7. Surat Pernyataan Sebagai Mahasiswa Baru;
  8. Surat Hasil Pemeriksaan Buta Warna dari Klinik Utama Rawat Jalan UPN Veteran Jakarta (khusus mahasiswa Fakultas Kedokteran);
  9. Surat Hasil tes narkotika dan obat/bahan berbahaya dari Klinik Utama Rawat Jalan UPN Veteran Jakarta;
  10. Bukti Kebenaran Data;
  11. Bukti Pendaftaran KIP-K (jika penerima KIP-K);
  12. Kartu KJP (jika pemegang KJP);
  13. Buku Rekening KJP (jika pemegang KJP); dan
  14. Surat Pernyataan KJP ke KJMU (jika pemegang KJP).
  1. Pembatalan Calon Mahasiswa Baru
    Calon mahasiswa baru dinyatakan batal haknya menjadi mahasiswa UPN Veteran Jakarta apabila:
  1. Tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Angka 1 sampai dengan Angka 7;
  2. Memberikan keterangan yang tidak benar; dan
  3. Terlambat melakukan daftar ulang dari jadwal yang telah ditentukan
  1. Penutup
  1. Apabila calon mahasiswa baru telah diterima pada salah satu program studi di UPN Veteran Jakarta namun mengundurkan diri maka seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan
  2. Informasi tentang penerimaan mahasiswa baru lebih lanjut dapat menghubungi bagian informasi Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru UPNVJ Tahun 2022 melalui:
    WhatsApp (WA Chat Only) 0895-3434-34944 atau 0858-8302-2351 atau 0858-8302-2355
    Email : penmaru@upnvj.ac.id

Informasi, pengumuman dan berita penerimaan mahasiswa baru seluruhnya hanya kami sampaikan melalui Website resmi: penmaru.upnvj.ac.id

Media sosial resmi: Instagram: @upnveteranjakarta, Facebook: @upnjakarta, Twitter: @upnjakarta, Youtube: @upnveteranjakarta, dan Tik Tok: @upnveteranjakarta

Jakarta, 23 Juni 2022

Rektor,

ttd

Erna Hernawati
NIP 196111141989032001