Slider_Daftar_Ulang_SNMPTN_2021.jpg

PENGUMUMAN 
REKTOR UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN JAKARTA 
Nomor:Peng/10/UN61.0/TM.00.04/2021 

Diumumkan kepada calon mahasiswa baru Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) yang dinyatakan lulus melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2021. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi SNMPTN Tahun 2021 baru dapat dinyatakan diterima di UPN Veteran Jakarta apabila memenuhi kewajiban ketentuan penerimaan mahasiswa baru sebagai berikut​:

  1. Melakukan Pengisian Identitas Diri dan Penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) :
    1. Seluruh Calon mahasiswa baru wajib mengisi identitas diri (mengacu pada data yang telah saudara isikan pada saat pendaftaran SNMPTN tahun 2021) dan meng-upload file pendukung yang dipakai melalui website uktmaba.upnvj.ac.id dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SNMPTN tahun 2021 dan tanggal lahir. Pada saat pengisian identitas diri calon mahasiswa baru juga wajib meng-upload akreditasi sekolah dan rapor semester 1 - 5. Waktu pengisian mulai tanggal 22 Maret 2021 Pukul 16.00 WIB sampai dengan 25 Maret 2021 Pukul 16.00 WIB.
    2. Khusus bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi di program studi S1 Kedokteran dan S1 Farmasi Fakultas Kedokteran wajib melakukan tes kesehatan. Memperhatikan situasi nasional berkenaan dengan mewabahnya COVID-19 maka tes kesehatan dapat dilakukan di Rumah Sakit setempat yang berdekatan dengan domisili calon Mahasiswa. Tes kesehatan meliputi tes kesehatan jasmani dan rohani serta tes buta warna. Pada tahapan Pengisian Identitas Diri dan Penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi di program studi S1 Kedokteran dan S1 Farmasi diwajibkan mengikuti tahapan sebagai berikut:
      1. Meng-upload surat pernyataan terkait tes kesehatan (template surat dapat didownload) melalui website uktmaba.upnvj.ac.id setelah login.
      2. Meng-upload hasil tes kesehatan yang menunjukan sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna melalui website uktmaba.upnvj.ac.id
      3. Mengisi survei eksploratif motivasi melalui https://s.id/surveimotivasifkupnvjsnmptn2021 waktu pengisian mulai tanggal 22 Maret 2021 pukul 16.00 WIB sampai dengan 25 Maret 2021 pukul 16.00 WIB.  
      4. Surat Pernyataan terkait tes kesehatan dan hasil tes kesehatan serta survei eksploratif motivasi menunjukan calon mahasiswa baru memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan di Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta.
    3. Pengumuman UKT dapat dilihat mulai tanggal 26 Maret 2021 Pukul 13.00 WIB. Besaran UKT untuk setiap calon mahasiswa baru, akan diumumkan melalui website uktmaba.upnvj.ac.id/index.php/infobayar.html dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SNMPTN tahun 2021 dan tanggal lahir.
    4. Calon mahasiswa baru dapat melakukan pembayaran sesuai UKT yang sudah diumumkan mulai 26 Maret 2021 Pukul 13.00 WIB sampai dengan 8 April 2021 Pukul 16.00 WIB melalui Teller, ATM, Mobile Banking dan Internet Banking BNI. Panduan Pembayaran dapat dilihat di website https://penmaru.upnvj.ac.id/cara-pembayaran 
    5. Calon mahasiswa baru yang telah melakukan pembayaran UKT dapat langsung melakukan daftar ulang online melalui website https://regmaba.upnvj.ac.id dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SNMPTN tahun 2021 dan tanggal lahir. Daftar ulang online paling lambat 8 April 2021 pukul 23.59 WIB.
    6. Khusus bagi calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran pembayaran UKT baru dapat dilakukan setelah dokumen surat pernyataan dan hasil tes kesehatan jasmani dan rohani serta tes buta warna diverifikasi oleh panitia.
    7. Bagi calon mahasiswa baru peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai penerima KIP-K (Pastikan segera menyelesaikan Melakukan Pengisian Identitas Diri):
      1. Proses verifikasi data peserta KIP-K akan dilakukan mulai tanggal 22 - 27 Maret 2021 oleh petugas verifikasi dari UPN Veteran Jakarta. Peserta KIP-K akan dihubungi setelah menyelesaikan Pengisian Identitas Diri. Petugas akan menghubungi melalui nomor WhatsApp (video call) calon mahasiswa baru yang isikan saat pengisian identitas diri (Petugas verifikasi akan menunjukan surat tugas verifikasi).
      2. Penetapan penerima KIP-K akan diumumkan melalui website https://penmaru.upnvj.ac.id/cara-pembayaran dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SNMPTN tahun 2021 dan tanggal lahir. Pengumuman penetapan penerima KIP-K dapat dilihat tanggal 28 Maret 2021 Pukul 16.00 WIB.
      3. Peserta KIP-K yang tidak ditetapkan sebagai penerima KIP-K akan diumumkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang bersangkutan oleh UPN Veteran Jakarta
    8. Pengajuan sanggah besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) :
      Bagi calon mahasiswa baru yang keberatan dengan UKT dapat mengajukan sanggahan terhadap besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diumumkan dengan memberikan bukti-bukti pendukung secara online di website uktmaba.upnvj.ac.id/index.php/sanggah.html dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SNMPTN tahun 2021 dan tanggal lahir. Waktu pengajuan sanggah tanggal 26 Maret 2021 Pukul 13.00 WIB sampai dengan 29 Maret 2021 Pukul 16.00 WIB.
    9. Pelaksanaan wawancara sanggah UKT akan dilakukan wawancara oleh petugas wawancara (Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas masing-masing) akan menghubungi melalui nomor WhatsApp (video call) calon mahasiswa baru yang diisikan saat pengisian identitas diri (Petugas verifikasi akan menunjukan surat tugas wawancara). Calon mahasiswa baru wajib didampingi orangtua/wali saat diwawancara. Pelaksanaan wawancara tanggal 30 Maret – 1 April 2021. Jadwal wawancara dapat dilihat melalui website uktmaba.upnvj.ac.id
    10. Bagi calon mahasiswa baru yang Uang Kuliah Tunggal (UKT)  nya dengan status “Perlu Verifikasi” maka calon mahasiswa akan dilakukan wawancara oleh petugas wawancara (Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas masing-masing) akan menghubungi melalui nomor WhatsApp calon mahasiswa baru yang isikan saat pengisian identitas diri (Petugas verifikasi akan menunjukan surat tugas wawancara). Calon mahasiswa baru wajib didampingi orangtua/wali saat diwawancara. Pelaksanaan wawancara tanggal 26 – 28 Maret 2021. Jadwal wawancara dapat dilihat melalui website uktmaba.upnvj.ac.id
    11. Pengumuman Uang Kuliah Tunggal (UKT) setelah wawancara sanggah dapat dilihat mulai tanggal 5 April 2021 Pukul 16.00 WIB. Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk calon mahasiswa baru setelah melakukan sanggahan dan diwawancara, akan diumumkan melalui website uktmaba.upnvj.ac.id/index.php/infobayar.html dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SNMPTN tahun 2021 dan tanggal lahir 
    12. Calon mahasiswa baru dapat melakukan pembayaran sesuai Uang Kuliah Tunggal (UKT) setelah sanggahan yang sudah diumumkan mulai 5 April 2021 Pukul 16.00 WIB sampai dengan 8 April 2021 Pukul 16.00 WIB melalui Teller, ATM, Mobile Banking dan Internet Banking BNI. Panduan Pembayaran dapat dilihat di website https://penmaru.upnvj.ac.id/cara-pembayaran
    13. Pembayaran setelah tanggal 8 April 2021 Pukul 16.00 WIB tidak dapat dilayani dan dinyatakan mengundurkan diri. Tanda terima pembayaran selanjutnya di-upload pada saat daftar ulang online
    14. Bagi calon mahasiswa baru yang telah melakukan pembayaran UKT dan atau  ditetapkan sebagai penerima KIP-K dapat langsung melanjutkan ke tahap Daftar Ulang Online sampai dengan Tanggal 8 April 2021 Pukul 23.59 WIB melalui website https://regmaba.upnvj.ac.id dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SNMPTN tahun 2021 dan tanggal lahir.
    15. Dokumen daftar ulang antara lain :
      1. Scan Asli (Berwarna) Kartu Tanda Peserta SNMPTN
      2. Scan Asli (Berwarna) Identitas (KTP/Nomor Resi Pembuatan KTP)
      3. Scan Asli (Berwarna) Kartu Keluarga (KK)
      4. Scan Asli (Berwarna) Ijazah/SKL
      5. Scan Asli (Berwarna) Surat Pernyataan Kesanggupan Membayar UKT
      6. Scan Asli (Berwarna) Bukti Tanda Terima Pembayaran UKT dari BANK
      7. Scan Asli (Berwarna) Surat Pernyataan Sebagai Mahasiswa Baru
      8. Scan Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani serta Tidak Buta Warna Dari Rumah Sakit
      9. Asli Surat Keterangan Bebas Narkoba dilengkapi hasil lab. dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik/BNN
      10. Scan Asli (Berwarna) Bukti Hasil Kebenaran Data
      11. Scan Asli (Berwarna) Bukti Pendaftaran KIP-K (Jika Penerima KIP-K)
      12. Scan Asli (Berwarna) Kartu KJP (Jika Pemegang KJP)
      13. Scan Asli (Berwarna) Buku Rekening KJP (Jika Pemegang KJP)
      14. Scan Asli (Berwarna) Surat Pernyataan KJP ke KJMU (Jika Pemegang KJP)
  2. Calon mahasiswa akan dibatalkan haknya sebagai mahasiswa baru UPN Veteran Jakarta,  apabila ternyata :
    1. Tidak memenuhi ketentuan penerimaan mahasiswa sebagaimana telah disampaikan;
    2. Memberikan keterangan yang tidak benar;
    3. Terlambat daftar ulang (registrasi) dari jadwal yang telah disampaikan.
       
  3. Apabila calon mahasiswa telah diterima pada salah satu program studi di UPN Veteran Jakarta kemudian mengundurkan diri, maka semua biaya yang telah dibayarkan tidak dikembalikan.
     
  4. Informasi tentang penerimaan mahasiswa baru, lebih lanjut dapat menghubungi bagian informasi Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru UPN Veteran Jakarta Tahun 2020 melalui:
    - WhatsApp (WA Chat Only) 085883022355 atau 085960505999
    - Email : penmaru@upnvj.ac.id 
    - Informasi, pengumuman dan berita penerimaan mahasiswa baru seluruhnya hanya kami sampaikan melalui Website resmi: penmaru.upnvj.ac.id 
    Media sosial Resmi: 
    - Instagram : @upnveteranjakarta
    - Facebook  : @upnjakarta
    - Twitter : @upnjakarta
    - Youtube : @upnveteranjakarta

    Jakarta, 22 Maret 2021

    Rektor,

    TTD

    Erna Hernawati
    NIP 196111141989032001