Slider_Kelulusan_S1_G2.jpeg

PENGUMUMAN
REKTOR UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN JAKARTA
NOMOR  73 /UN61/PG/2022

TENTANG

KETENTUAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM SARJANA HASIL SELEKSI MANDIRI UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN JAKARTA GELOMBANG 2 TAHUN 2022

Dalam rangka penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana hasil Seleksi Mandiri Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (SEMA S-1 UPNVJ) Gelombang 2 Tahun 2022, bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut:

  1. Pengumuman hasil kelulusan SEMA S-1 UPNVJ Gelombang 2 Tahun 2022 dapat dilihat pada laman pengumuman.upnvj.ac.id dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan Nomor Formulir dan PIN yang diperoleh saat pendaftaran atau Nomor Peserta dan tanggal lahir pada kartu tanda peserta.
  2. Calon mahasiswa baru yang ditetapkan lulus SEMA S-1 UPNVJ Gelombang 2 Tahun 2022 dinyatakan diterima di UPNVJ apabila telah memenuhi ketentuan penerimaan mahasiswa baru Program S-1 Jalur SEMA UPNVJ Gelombang 2 Tahun 2022 yang meliputi:
  1. pembayaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT);
  2. ketentuan bagi calon mahasiswa baru peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K);
  3. tes kesehatan;
  4. daftar ulang;
  5. pembatalan calon mahasiswa baru; dan
  6. penutup.
  1. Pembayaran dan Pelunasan SPI dan UKT
  1. calon mahasiswa baru dapat melakukan pembayaran dan pelunasan SPI dan UKT pada 21 Juli 2022 pukul 15.00 WIB sampai dengan 25 Juli 2022 pukul 15.00 WIB melalui Bank Negara Indonesia (BNI) atau Bank Syariah Indonesia (BSI).
  2. pembayaran SPI dan UKT tidak dapat dicicil.
  3. panduan pembayaran dan pelunasan SPI dan UKT dapat dilihat di laman penmaru.upnvj.ac.id/cara-pembayaran.
  4. pembayaran dan pelunasan SPI dan UKT setelah 25 Juli 2022 pukul 15.00 WIB tidak dilayani dan calon mahasiswa baru dinyatakan mengundurkan diri.
  5. bukti tanda terima pembayaran diunggah pada saat daftar ulang secara dalam jaringan.
  6. pembayaran dan pelunasan SPI dan UKT calon mahasiswa baru yang diterima pada Program Studi S1 Kedokteran dan Program Studi S1 Farmasi dapat dilakukan setelah:
  1. mengunggah dokumen surat pernyataan terkait tes kesehatan, yang mana format surat pernyataan dimaksud dapat di unduh melalui laman pendaftaran.upnvj.ac.id dengan login terlebih dahulu;
  2. mengunggah dokumen hasil tes kesehatan yang menunjukan tidak buta warna dan bebas narkotika dan obat/bahan berbahaya serta melalui laman pendaftaran.upnvj.ac.id; dan
  3. dokumen surat pernyataan terkait tes kesehatan dan dokumen hasil tes kesehatan yang menunjukkan tidak buta warna serta bebas narkotika dan obat/bahan berbahaya akan divalidasi terlebih dahulu oleh Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru UPNVJ Tahun 2022. Setelah dokumen dinyatakan valid calon mahasiswa baru dapat langsung melakukan pembayaran dan pelunasan SPI dan UKT. Status validasi dokumen dapat dilihat pada laman pendaftaran.upnvj.ac.id dengan login terlebih dahulu. Surat pernyataan terkait tes kesehatan dan hasil tes kesehatan yang telah dinyatakan valid menunjukkan calon mahasiswa baru memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan di Fakultas Kedokteran UPNVJ.
  1. Ketentuan bagi Calon Mahasiswa Baru Peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)

Bagi calon mahasiswa baru peserta KIP-K akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai penerima KIP-K dan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

  1. verifikasi data peserta KIP-K dilakukan pada 21 Juli 2022 sampai dengan 22 Juli 2022 oleh petugas verifikasi dari UPNVJ.
  2. petugas akan menghubungi calon mahasiswa baru melalui nomor WhatsApp dengan video call dan/atau visitasi ke alamat rumah sesuai dengan data yang diisi pada identitas diri.
  3. penetapan penerima KIP-K akan diumumkan pada 23 Juli 2022 pukul 15.00 WIB melalui laman pendaftaran.upnvj.ac.id  dengan melakukan login terlebih dahulu.
  4. calon mahasiswa baru yang tidak ditetapkan sebagai penerima KIP-K akan diumumkan UKT yang bersangkutan oleh UPNVJ.
  1. Tes Kesehatan
  1. bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus SEMA S-1 UPNVJ Gelombang 2 Tahun 2022 pada rumpun Ilmu Kesehatan yang meliputi Program Studi S-1 Kedokteran, Program Studi S-1 Farmasi, Program Studi S-1 Keperawatan, Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat, Program Studi S-1 Gizi, dan S-1 Program Studi Fisioterapi wajib melaksanakan ketentuan sebagai berikut:
    1. menjalani tes kesehatan dengan ketentuan:
      1. bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus SEMA S-1 UPNVJ Gelombang 2 Tahun 2022 pada Program Studi S-1 Kedokteran dan Program Studi S-1 Farmasi wajib menjalani tes kesehatan yang meliputi tes buta warna dan tes bebas narkotika dan obat/bahan berbahaya; dan
      2. bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus SEMA S-1 UPNVJ Gelombang 2 Tahun 2022 pada Program Studi S-1 Keperawatan, Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat, Program Studi S-1 Gizi, dan Program Studi S-1 Fisioterapi wajib menjalani tes kesehatan yakni tes bebas narkotika dan obat/bahan berbahaya.
    2. tes kesehatan dilakukan di Klinik Utama Rawat Jalan UPNVJ yang berlokasi di Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, Jakarta Selatan;
    3. tes kesehatan dilaksanakan pada Jumat, 22 Juli 2022 pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB;
    4. dalam hal hasil tes buta warna sebagaimana dimaksud dalam Angka 1) huruf a) menunjukkan calon mahasiswa baru Program Studi S-1 Kedokteran dan Program Studi  S-1 Farmasi tidak memenuhi kriteria maka calon mahasiswa baru tersebut tidak dapat melanjutkan proses penerimaan mahasiswa baru hasil SEMA S-1 UPNVJ Gelombang 2  Tahun 2022;
    5. dalam hal hasil tes bebas narkotika dan obat/bahan berbahaya sebagaimana dimaksud dalam Angka 1) menunjukkan calon mahasiswa baru Program Studi S-1 Kedokteran, Program Studi S-1 Farmasi, Program Studi S-1 Keperawatan, Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat, Program Studi S-1 Gizi, dan Program Studi S-1 Fisioterapi tidak memenuhi kriteria maka calon mahasiswa baru wajib menjalani tes ulang sesuai dengan petunjuk dokter Klinik Utama Rawat Jalan UPNVJ;
    6. tata cara pendaftaran tes kesehatan diinformasikan melalui laman https://penmaru.upnvj.ac.id dan media sosial UPNVJ.
  2. bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus SEMA S-1 UPNVJ Gelombang 2 Tahun 2022 pada rumpun non Ilmu Kesehatan yang meliputi Program Studi S-1 Manajemen, Program Studi S-1 Akuntansi, Program Studi S-1 Ekonomi Pembangunan, Program Studi S-1 Ekonomi Syariah, Program Studi S-1 Teknik Mesin, Program Studi S-1 Teknik Industri, Program Studi S-1 Teknik Perkapalan, Program Studi S-1 Teknik Elektro, Program Studi S-1 Ilmu Komunikasi, Program Studi S-1 Hubungan Internasional, Program Studi S-1 Ilmu Politik, Program Studi S-1 Sains Informasi, Program Studi S-1 Informatika, Program Studi S-1 Sistem Informasi, dan Program Studi S-1 Hukum wajib melaksanakan ketentuan sebagai berikut:
  1. menjalani tes kesehatan yakni tes narkotika dan obat/bahan berbahaya;
  2. tes kesehatan dilakukan di Klinik Utama Rawat Jalan UPNVJ yang berlokasi di Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, Jakarta Selatan; dan
  3. jadwal pelaksanaan dan tata cara pendaftaran tes narkotika dan obat/bahan berbahaya diinformasikan lebih lanjut melalui laman https://penmaru.upnvj.ac.id dan media sosial UPNVJ.
  1. Daftar Ulang
  1. calon mahasiswa baru yang telah melakukan pembayaran dan pelunasan SPI dan UKT dan/atau ditetapkan sebagai penerima KIP-K dapat langsung melakukan daftar ulang melalui laman regmaba.upnvj.ac.id dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SEMA S-1 UPNVJ Gelombang 2 Tahun 2022 dan tanggal lahir.
  2. calon mahasiswa baru melaksanakan daftar ulang secara dalam jaringan paling lambat 25 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.
  3. dokumen yang diperlukan untuk melaksanakan daftar ulang merupakan hasil pindaian (scan) dokumen asli atau berwarna yang meliputi:
  1. kartu tanda peserta SEMA S-1 UPNVJ Gelombang 2 Tahun 2022;
  2. identitas (KTP/Nomor Resi Pembuatan KTP);
  3. Kartu keluarga (KK);
  4. bukti tanda terima pembayaran dan pelunasan SPI dan UKT (bagi calon mahasiswa baru non KIP-K);
  5. ijazah atau surat keterangan lulus;
  6. surat pernyataan sebagai mahasiswa baru (dapat diunggah melalui laman https://s.id/spmabaupnvj2022);
  7. bukti pendaftaran KIP-K (jika penerima KIP-K); dan
  8. Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan buku rekening KJP.
  1. Pembatalan Calon Mahasiswa Baru

Calon mahasiswa baru akan dibatalkan haknya sebagai mahasiswa baru UPN Veteran Jakarta, apabila ternyata:

  1. tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Angka 1 sampai dengan Angka 6;
  2. memberikan keterangan yang tidak benar; dan
  3. terlambat melakukan pembayaran dan pelunasan SPI dan UKT dari jadwal yang telah ditentukan.
  1. Penutup
  1. bagi peserta yang berstatus lulus cadangan, silakan melihat kembali status penerimaan mahasiswa baru pada tanggal 26 Juli 2022 pukul 15.00 WIB melalui laman pengumuman.upnvj.ac.id dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan Nomor Formulir dan PIN yang diperoleh saat pendaftaran atau Nomor Peserta dan tanggal lahir pada kartu tanda peserta.
  2. apabila calon mahasiswa telah diterima pada salah satu program studi di UPNVJ kemudian mengundurkan diri maka semua biaya yang telah dibayarkan tidak dikembalikan.
  3. informasi tentang penerimaan mahasiswa baru lebih lanjut dapat menghubungi bagian informasi Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru UPNVJ Tahun 2022 melalui:
  1. WhatsApp (WA Chat Only) 0895-3434-34944, 0858-8302-2351, atau 0858-8302-2355; dan
  2. e-mail: penmaru@upnvj.ac.id.
  1. Informasi, pengumuman dan berita penerimaan mahasiswa baru seluruhnya hanya kami sampaikan melalui media sosial resmi:
  1. laman: penmaru.upnvj.ac.id.
  2. Instagram: @upnveteranjakarta
  3. Facebook: @upnjakarta
  4. Twitter: @upnjakarta
  5. Youtube: @upnveteranjakarta; dan
  6. TikTok: @upnveteranjakarta

Jakarta,   21 Juli 2022
a.n Rektor
Wakil Rektor Bidang Akademik,

Anter Venus
NIP 196806021994031002