PENGUMUMAN 
REKTOR UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN JAKARTA
NOMOR:    /UN61/PG/2020

Diumumkan kepada calon mahasiswa baru program sarjana Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta yang dinyatakan lulus melalui jalur Seleksi Mandiri Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (SEMA UPNVJ) Tahun 2020. Pengumuman peserta lulus dapat dilihat pada website pendaftaran.upnvj.ac.id dengan login terlebih dahulu menggunakan nomor formulir dan PIN yang di peroleh saat pendaftaran.

Peserta yang dinyatakan lulus SEMA UPNVJ Tahun 2020 di UPN Veteran Jakarta, akan dinyatakan diterima di UPN Veteran Jakarta jika telah memenuhi kewajiban dibawah ini:

  1. Pembayaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI)  
  2. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) 
  3. Khusus bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi di program studi S1 Kedokteran dan S1 Farmasi Fakultas Kedokteran wajib melakukan tes kesehatan. Memperhatikan situasi nasional berkenaan dengan mewabahnya COVID-19 maka tes kesehatan dapat dilakukan di Rumah Sakit setempat yang berdekatan dengan domisili calon mahasiswa. Tes kesehatan meliputi tes kesehatan jasmani dan rohani serta tes buta warna. Pembayaran SPI dan UKT calon mahasiswa baru yang diterima di program studi S1 Kedokteran dan S1 Farmasi dapat dilakukan setelah:
    1. Meng-upload dokumen surat pernyataan terkait tes kesehatan, template surat dapat di download melalui website pendaftaran.upnvj.ac.id dengan login terlebih dahulu.
    2. Meng-upload dokumen hasil tes kesehatan yang menunjukan sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna melalui website pendaftaran.upnvj.ac.id

      ​Dokumen surat pernyataan terkait tes kesehatan dan dokumen hasil tes kesehatan dari Rumah Sakit akan di validasi terlebih dahulu oleh Panitia. Setelah dokumen dinyatakan valid calon mahasiswa dapat langsung melakukan pembayaran SPI dan UKT. Status validasi dokumen dapat dilihat pada website pendaftaran.upnvj.ac.id dengan login terlebih dahulu. Surat Pernyataan terkait tes kesehatan dan hasil tes kesehatan menunjukan calon mahasiswa baru memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan di Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta. 
  4. Khusus bagi calon mahasiswa baru peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai penerima KIP-K:
    1. Proses verifikasi data peserta KIP-K akan dilakukan mulai 26 – 27 Agustus 2020 oleh petugas verifikasi dari UPN Veteran Jakarta. Petugas akan menghubungi melalui nomor Whatsapp calon mahasiswa baru yang isikan saat pendaftaran.
    2. Penetapan penerima KIP-K akan diumumkan melalui website pendaftaran.upnvj.ac.id  dengan melakukan login terlebih dahulu. Pengumuman penetapan penerima KIP-K dapat dilihat tanggal 27 Agustus 2020 Pukul 19.00 WIB.
    3. Peserta KIP-K yang tidak ditetapkan sebagai penerima KIP-K akan diumumkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang bersangkutan oleh UPN Veteran Jakarta. 
  5. Pembayaran SPI dan UKT dapat dilakukan mulai tanggal 25 Agustus 2020 Pukul 19.00 WIB sampai dengan 28 Agustus 2020 Pukul 16.00 WIB melalui Teller, ATM, Mobile Banking dan Internet Banking BNI. Panduan Pembayaran dapat dilihat di website penmaru.upnvj.ac.id/cara-pembayaran
  6. Calon mahasiswa baru yang telah melakukan pembayaran SPI dan UKT dan atau ditetapkan sebagai penerima KIP-K dapat langsung melakukan daftar ulang online melalui website regmaba.upnvj.ac.id dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SEMA UPNVJ tahun 2020 dan tanggal lahir. Daftar ulang online paling lambat 28 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB. Dokumen yang di upload saat daftar ulang online:
    1. Scan berwarna Kartu Tanda Peserta SEMA UPNVJ tahun 2020
    2. Scan berwarna KTP atau nomor resi pembuatan KTP
    3. Scan berwarna Kartu Keluarga 
    4. Scan asli tanda terima pembayaran SPI dan UKT (bagi calon mahasiswa baru Non KIP-K)
    5. Scan berwarna ijazah/SKL 
    6. Scan surat pernyataan sebagai mahasiswa baru (download melalui website https://s.id/mabaupnvj2020)
    7. Scan asli surat keterangan bebas narkoba
    8. Scan asli bukti pendaftaran KIP-K (khusus penerima KIP-K)
    9. Scan asli Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Buku rekening KJP (halaman identitas buku rekening)
  1. ​Pembayaran setelah tanggal 28 Agustus 2020 Pukul 16.00 WIB tidak dapat dilayani dan dinyatakan mengundurkan diri. Tanda terima pembayaran selanjutnya di-upload pada saat daftar ulang online.
  2. Calon mahasiswa akan dibatalkan haknya sebagai mahasiswa baru UPN Veteran Jakarta, apabila ternyata:
    1. Tidak memenuhi ketentuan penerimaan mahasiswa sebagaimana telah disampaikan.
    2. Memberikan keterangan yang tidak benar.
    3. Terlambat melakukan pembayaran SPI dan UKT dari jadwal yang telah disampaikan.
  3. Apabila calon mahasiswa telah diterima pada salah satu program studi di UPN Veteran Jakarta kemudian mengundurkan diri, maka semua biaya yang telah dibayarkan tidak dikembalikan.
Informasi tentang penerimaan mahasiswa baru, lebih lanjut dapat menghubungi bagian informasi Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru UPN Veteran Jakarta Tahun 2020 melalui:
WhatsApp (WA Chat Only) 085883022351 atau 085883022352 atau 085883022355
Email : penmaru@upnvj.ac.id 
Informasi, pengumuman dan berita penerimaan mahasiswa baru seluruhnya hanya kami sampaikan melalui Website resmi: penmaru.upnvj.ac.id 
Media sosial Resmi: 
Instagram : @upnveteranjakarta
Facebook : @upnjakarta
Twitter : @upnjakarta