PENGUMUMAN
REKTOR UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” JAKARTA
NOMOR 1383​/UN61/DT.01.03/2025

TENTANG

PELAKSANAAN TES KESEHATAN BAGI CALON MAHASISWA BARU PROGRAM DIPLOMA TIGA DAN SARJANA JALUR SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN PRESTASI UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” JAKARTA TAHUN 2025

Bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta Tahun 2025 wajib menjalani tes kesehatan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. bagi seluruh calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus SNBP Tahun 2025 wajib menjalani tes kesehatan yakni tes bebas narkotika dan obat/bahan berbahaya yang terdiri dari Amphethamine, Methamphethamine, Cocaine, Morphine, Marijuana, dan Benzodiazephine (6 Parameter);
  2. bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus SNBP Tahun 2025 pada Program Studi S-1 Kedokteran dan S-1 Farmasi juga wajib menjalani tes buta warna;
  3. tes kesehatan dapat dilakukan di UPN “Veteran” Jakarta yang berlokasi di Jalan Raya Limo Kecamatan Limo Kota Depok 16515 Kampus Limo Gedung Medical Education and Research Center (UPNVJ MERce) dengan peta lokasi tes Kesehatan https://s.id/lokasiteskesehatanupnvj;
  4. tes kesehatan dilaksanakan pada hari Jum’at, 21 Maret 2025 pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB dengan rincian pembagian sebagai berikut:
     
    No Program Studi Jam Hari, Tanggal
    1 S1 Kedokteran 08.00 - 09.00 Jum’at, 21 Maret 2025
    2 S1 Farmasi
    3 S1 Teknik Mesin 09.00 - 10.00
    4 S1 Teknik Industri
    5 S1 Teknik Perkapalan
    6 S1 Teknik Elektro
    7 S1 Hukum
    8 D3 Perbankan dan Keuangan 10.00 - 11.30
    9 D3 Akuntansi
    10 S1 Manajemen
    11 S1 Akuntansi
    12 S1 Ekonomi Pembangunan
    13 S1 Ekonomi Syariah
    14 S1 Ilmu Komunikasi 13.00 -14.00
    15 S1 Hubungan Internasional
    16 S1 Ilmu Politik
    17 S1 Kajian Film, Televisi, dan Media
    18 S1 Sains Informasi
    19 D3 Sistem Infromasi 14.00 - 15.00
    20 S1 Informatika
    21 S1 Sistem Informasi
    22 S1 Sains Data
    23 D3 Keperawatan 15.00 - 16.00
    24 D3 Fisioterapi
    25 S1 Keperawatan
    26 S1 Kesehatan Masyarakat
    27 S1 Gizi
    28 S1 Fisioterapi
  5. calon mahasiswa baru wajib membawa 1 lembar kartu SNBP Tahun 2025, 1 lembar bukti pembayaran tes kesehatan, dan alat tulis;
  6. sebelum menjalani tes kesehatan calon mahasiswa baru harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui laman https://kegiatan.upnvj.ac.id/ dengan panduan yang dapat dilihat pada tautan https://s.id/tesnarkobaupnvj;
  7. calon mahasiswa baru harus membayar biaya tes bebas narkotika dan obat/bahan berbahaya sebesar Rp275.000 (dua ratus tujuh puluh lima ribu Rupiah) dan khusus untuk calon Mahasiswa Fakultas Kedokteran (S1 Kedokteran dan S1 Farmasi) ditambah biaya tes buta warna sebesar Rp25.000 (dua puluh lima ribu Rupiah) melalui teller, ATM, atau internet banking Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN), atau Bank Mandiri;
  8. bukti pembayaran biaya tes kesehatan wajib diserahkan saat registrasi tes Kesehatan;
  9. alur pelaksanaan tes kesehatan sebagai berikut:
    1. menuju ke bagian antrian untuk menerima nomor antrian;
    2. menuju ke bagian keuangan untuk menyerahkan bukti pembayaran tes kesehatan dan Kartu pendaftaran SNBP;
    3. menuju ke bagian registrasi untuk mengisi daftar hadir dan menerima formulir pemeriksaan;
    4. menuju ke bagian pemeriksaan kesehatan awal (tensi, nadi, dan suhu);
    5. menuju ke bagian pengambilan wadah (pot) untuk pemeriksaan tes bebas narkotika dan obat/bahan berbahaya;
    6. menuju ke toilet untuk mengambil sample urine dan menyerahkan wadah (pot) yang sudah terisi urin ke petugas;
    7. menuju ke ruang dokter untuk pemeriksaan tes narkotika atau bahan berbahaya, khusus calon mahasiswa Fakultas Kedokteran juga dilakukan pemeriksaan tes buta warna;
    8. menerima Surat Hasil Pemeriksaan dari Dokter; dan
    9. kembali ke rumah masing-masing.
  10. dalam hal hasil tes bebas narkotika dan obat/bahan berbahaya sebagaimana dimaksud dalam Angka 1) menunjukkan calon mahasiswa baru tidak memenuhi kriteria (positif pada Cocaine (COC) dan Marijuana (THC)) maka calon mahasiswa baru tersebut tidak dapat melanjutkan proses penerimaan mahasiswa baru jalur SNBP Tahun 2025;
  11. dalam hal hasil tes buta warna sebagaimana dimaksud dalam Angka 2) menunjukkan calon mahasiswa baru program studi S-1 Kedokteran dan S-1 Farmasi tidak memenuhi kriteria (buta warna) maka calon mahasiswa baru tersebut tidak dapat melanjutkan proses penerimaan mahasiswa baru jalur SNBP Tahun 2025 pada program studi tersebut dan akan ditawarkan masuk ke program studi yang tidak mensyaratkan lolos tes buta warna;
  12. bukti hasil pemeriksaan tes Kesehatan selanjutnya di unggah pada laman uktmaba.upnvj.ac.id
  13. Informasi, pengumuman dan berita penerimaan mahasiswa baru seluruhnya hanya kami sampaikan melalui:
    WhatsApp (WA Chat Only) 0851-8455-4123 atau 0857-1495-5276 atau 0853-9627-6667
    Email : penmaru@upnvj.ac.id

Informasi, pengumuman dan berita penerimaan mahasiswa baru seluruhnya hanya kami sampaikan melalui Website resmi: penmaru.upnvj.ac.id 
Media sosial resmi:
Instagram@upnveteranjakarta,
Facebook@upnjakarta,
Twitter(X)@upnjakarta,
Youtube@upnveteranjakarta, dan
TikTok@upnveteranjakarta.

Jakarta, 18 Maret 2025

a.n Rektor

Wakil Rektor Bidang Akademik,

Henry Binsar Hamonangan Sitorus

Informasi pada media sosial

Desain_Feeds_Jadwal_Test_Kesehatan_SNBP_2025_hijau_1.pngDesain_Feeds_Jadwal_Test_Kesehatan_SNBP_2025_hijau_2.pngDesain_Feeds_Jadwal_Test_Kesehatan_SNBP_2025_hijau_3.pngDesain_Feeds_Jadwal_Test_Kesehatan_SNBP_2025_hijau_4.png

Desain_Feeds_Jadwal_Test_Kesehatan_SNBP_2025_hijau_5.pngDesain_Feeds_Jadwal_Test_Kesehatan_SNBP_2025_hijau_6.pngDesain_Feeds_Jadwal_Test_Kesehatan_SNBP_2025_hijau_7.png