Slider_Jadwal_Setelah_Pengumuman_SNBP_(1170_x_380)_2.png

PENGUMUMAN
REKTOR UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” JAKARTA
NOMOR Peng/1382​/UN61/TM.00.04/2025

TENTANG

KETENTUAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM DIPLOMA TIGA DAN PROGRAM SARJANA HASIL KELULUSAN SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN PRESTASI UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” JAKARTA TAHUN 2025

Diumumkan kepada calon mahasiswa baru Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) yang dinyatakan lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2025. Peserta yang dinyatakan lulus SNBP Tahun 2025 di UPN “Veteran” Jakarta baru dapat dinyatakan diterima di UPN “Veteran” Jakarta apabila memenuhi kewajiban ketentuan penerimaan mahasiswa baru sebagai berikut ​:

  1. Melakukan Pengisian Identitas Diri
  1. Seluruh calon mahasiswa baru wajib:
  1. mengisi identitas diri mengacu pada data yang telah diisi pada saat pendaftaran SNBP Tahun 2025; dan
  2. mengunggah file dokumen identitas diri melalui laman uktmaba.upnvj.ac.id dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SNBP Tahun 2025 dan tanggal lahir.

Waktu pengisian identitas diri dimulai pada Selasa, 18 Maret 2025 pukul 19.00 WIB sampai dengan Jum’at, 21 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.

  1. Bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus SNBP Tahun 2025 wajib melaksanakan ketentuan sebagai berikut:
  1. menjalani tes kesehatan dengan ketentuan:
  1. bagi seluruh calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus SNBP Tahun 2025 wajib menjalani tes kesehatan yakni tes bebas narkotika dan obat/bahan berbahaya; dan
  2. bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus SNBP Tahun 2025 pada program studi S-1 Kedokteran dan S-1 Farmasi juga wajib menjalani tes kesehatan dan tes buta warna.
  1. tes kesehatan dapat dilakukan di UPN “Veteran” Jakarta yang berlokasi di Jalan Raya Limo Kecamatan Limo Kota Depok 16515 Kampus Limo Gedung Medical Education and Research Center (UPNVJ MERce) dengan peta lokasi tes Kesehatan https://s.id/lokasiteskesehatanupnvj ;
  2. tes kesehatan dilaksanakan pada Jum’at, 21 Maret 2025 pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB;
  3. dalam hal hasil tes bebas narkotika dan obat/bahan berbahaya sebagaimana dimaksud dalam Angka 1) huruf a) menunjukkan calon mahasiswa baru tidak memenuhi kriteria (positif pada Cocaine (COC) dan Marijuana (THC)) maka calon mahasiswa baru tersebut tidak dapat melanjutkan proses penerimaan mahasiswa baru SNBP Tahun 2025;
  4. dalam hal hasil tes buta warna sebagaimana dimaksud dalam Angka 1) huruf b) menunjukkan calon mahasiswa baru program studi S-1 Kedokteran dan S-1 Farmasi tidak memenuhi kriteria (buta warna) maka calon mahasiswa baru tersebut tidak dapat melanjutkan proses penerimaan mahasiswa baru SNBP Tahun 2025 pada program studi tersebut dan akan ditawarkan masuk ke program studi yang tidak mensyaratkan lolos tes buta warna;
  5. tata cara pendaftaran dan jadwal pelaksanaan tes buta warna dan tes narkotika dan obat/bahan berbahaya lebih lanjut akan diinformasikan melalui laman https://penmaru.upnvj.ac.id dan media sosial UPN “Veteran” Jakarta (Pastikan mengikuti media sosial UPN “Veteran” Jakarta).
  1. Penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
    1. Besaran UKT untuk setiap calon mahasiswa baru akan diumumkan melalui laman uktmaba.upnvj.ac.id/index.php/infobayar.html dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SNBP Tahun 2025 dan tanggal lahir.
    2. Pengumuman besaran UKT dapat dilihat mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.
    3. Calon mahasiswa baru dapat melakukan pembayaran sesuai UKT yang sudah diumumkan mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 15.00 WIB sampai dengan Selasa, 15 April 2025 pukul 15.00 WIB melalui Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN) atau Bank Mandiri.
    4. Panduan Pembayaran dapat dilihat di laman https://penmaru.upnvj.ac.id/cara-pembayaran.
    5. Calon mahasiswa baru yang telah melakukan pembayaran UKT dan/atau ditetapkan sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dapat langsung melakukan daftar ulang secara dalam jaringan (online) melalui laman https://regmaba.upnvj.ac.id dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SNBP Tahun 2025 dan tanggal lahir.
    6. Daftar ulang secara dalam jaringan (online) wajib dilakukan paling lambat pada Selasa, 15 April 2025 pukul 23.59 WIB.
    7. Bagi calon mahasiswa baru pembayaran UKT dilaksanakan setelah hasil tes kesehatan diumumkan oleh Panitia.
    8. Bagi calon mahasiswa baru peserta KIP-K akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai penerima KIP-K dan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
  1. segera menyelesaikan pengisian identitas diri paling lambat Jum’at, 21 Maret 2025 pukul 15.00 WIB;
  2. verifikasi data peserta KIP-K dilakukan pada Rabu, 19 Maret 2025 sampai dengan Jum’at, 21 Maret 2025 oleh petugas verifikasi dari UPN “Veteran” Jakarta;
  3. petugas akan menghubungi calon mahasiswa baru melalui nomor WhatsApp dengan video call dan/atau visitasi ke alamat rumah sesuai dengan data  yang diisi pada identitas diri;
  4. dalam melaksanakan verifikasi, petugas verifikasi akan menunjukan surat tugas;
  5. penetapan penerima KIP-K akan diumumkan pada Senin, 24 Maret 2025 pukul 15.00 WIB melalui laman uktmaba.upnvj.ac.id/index.php/infobayar.html dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SNBP Tahun 2025 dan tanggal lahir; dan
  6. UPN “Veteran” Jakarta akan mengumumkan UKT yang harus dibayar bagi peserta KIP-K yang tidak ditetapkan sebagai penerima KIP-K dengan batas pembayaran Selasa, 15 April 2025 pukul 15.00 WIB.
  7. bagi calon mahasiswa baru yang telah melakukan pembayaran UKT dan/atau ditetapkan sebagai penerima KIP-K dapat langsung melakukan Daftar Ulang secara dalam jaringan (online) sampai dengan pada Selasa, 15 April 2025 pukul 23.59 WIB melalui laman https://regmaba.upnvj.ac.id dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SNBP Tahun 2025 dan tanggal lahir.
  1. Pengajuan Sanggah Besaran UKT
    1. Bagi calon mahasiswa baru yang keberatan dengan besaran UKT yang diumumkan dapat mengajukan sanggahan dengan menyampaikan bukti pendukung secara dalam jaringan (online) yang diunggah pada laman uktmaba.upnvj.ac.id/index.php/sanggah.html dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SNBP Tahun 2025 dan tanggal lahir.
    2. Waktu pengajuan sanggah pada Senin, 24 Maret 2025 pukul 15.00 WIB sampai dengan Kamis, 27 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.
    3. Terhadap pengajuan sanggahan yang diajukan oleh calon mahasiswa baru akan diklarifikasi melalui wawancara oleh petugas wawancara yakni oleh Wakil Dekan Fakultas masing-masing.
    4. Calon mahasiswa baru akan dihubungi melalui nomor WhatsApp (video call) sesuai dengan data identitas diri (Pastikan nomor yang diisikan saat pengisian identitas diri aktif).
    5. Calon mahasiswa baru wajib didampingi orangtua/wali saat diwawancara.
    6. Pelaksanaan wawancara sanggah besaran UKT Selasa, 8 April 2025 sampai dengan Kamis, 10 April 2025.
    7. Bagi yang tidak dapat dihubungi maka UKT sesuai dengan UKT yang ditetapkan sebelumnya.
    8. Pengumuman besaran UKT setelah wawancara sanggah dapat dilihat mulai Jum’at, 11 April 2025 Pukul 15.00 WIB dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SNBP Tahun 2025 dan tanggal lahir. Pengumuman besaran UKT dapat dilihat pada laman uktmaba.upnvj.ac.id/index.php/infobayar.html.
  1. UKT dengan status “Perlu Verifikasi”
    1. Dalam hal status UKT calon mahasiswa baru dengan status Perlu Verifikasi maka terhadap calon mahasiswa baru akan dilakukan wawancara oleh petugas wawancara yakni Wakil Dekan Fakultas masing-masing.
    2. Calon mahasiswa baru akan dihubungi melalui nomor WhatsApp sesuai dengan data identitas diri.
    3. Calon mahasiswa baru wajib didampingi orangtua/wali saat diwawancara.
    4. Wawancara akan dilaksanakan pada Selasa, 8 April 2025.
  1. Pembayaran UKT setelah Sanggah Besaran UKT
    1. Calon mahasiswa baru dapat melakukan pembayaran besaran UKT setelah sanggah yang diumumkan pada Senin, 24 Maret 2025 pukul 15.00 WIB sampai dengan Selasa, 15 April 2025 pukul 15.00 WIB melalui BNI, BSI, BTN, atau Bank Mandiri.
    2. Panduan pembayaran besaran UKT dapat dilihat di laman https://penmaru.upnvj.ac.id/cara-pembayaran.
    3. Pembayaran besaran UKT setelah Selasa, 15 April 2025 pukul 15.00 WIB tidak dapat dilayani dan calon mahasiswa baru dinyatakan mengundurkan diri.
    4. Bukti tanda terima pembayaran diunggah pada saat daftar ulang secara dalam jaringan (online).
  1. Daftar Ulang
    1. Daftar ulang dapat dilakukan setelah melakukan pembayaran UKT dan atau ditetapkan sebagai penerima KIP-K.
    2. Calon mahasiswa baru dapat melaksanakan daftar ulang pada Senin, 24 Maret 2025 pukul 15.00 WIB sampai dengan Selasa, 15 April 2025 pukul 23.59 WIB
    3. Dokumen yang diperlukan untuk melaksanakan daftar ulang merupakan hasil pindaian (scan) dokumen asli atau berwarna yang meliputi:
      1. Kartu Tanda Peserta SNBP;
      2. Identitas (KTP/Nomor Resi Pembuatan KTP);
      3. Kartu Keluarga (KK);
      4. Ijazah/SKL;
      5. Surat Pernyataan Kesanggupan Membayar UKT;
      6. Bukti Tanda Terima Pembayaran UKT dari Bank;
      7. Surat Pernyataan Sebagai Mahasiswa Baru;
      8. Bukti Kebenaran Data;
      9. Bukti Pendaftaran KIP-K (jika penerima KIP-K);
      10. Kartu KJP (jika pemegang KJP);
      11. Buku Rekening KJP (jika pemegang KJP); dan
      12. Surat Pernyataan KJP ke KJMU (jika pemegang KJP)
  1. Pembatalan Calon Mahasiswa Baru

Calon mahasiswa baru dinyatakan batal haknya menjadi mahasiswa UPN “Veteran” Jakarta apabila:

  1. Tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 1 sampai dengan 6;
  2. Memberikan keterangan yang tidak benar; dan
  3. Terlambat melakukan daftar ulang dari jadwal yang telah ditentukan.
  1. Penutup
    1. Apabila calon mahasiswa baru telah diterima pada salah satu program studi di UPN “Veteran” Jakarta namun mengundurkan diri maka seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
    2. Kepada seluruh calon mahasiswa baru wajib mengikuti media sosial UPN “Veteran” Jakarta agar tetap dapat informasi terbaru.
    3. Informasi tentang penerimaan mahasiswa baru lebih lanjut dapat menghubungi bagian informasi Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru UPN “Veteran” Jakarta Tahun 2025 melalui:
      WhatsApp (WA Chat Only) 0851-8455-4123 atau 0857-1495-5276 atau 0853-9627-6667
      Email : penmaru@upnvj.ac.id

Informasi, pengumuman dan berita penerimaan mahasiswa baru seluruhnya hanya kami sampaikan melalui Website resmi: penmaru.upnvj.ac.id 
Media sosial resmi:
Instagram: @upnveteranjakarta,
Facebook: @upnjakarta,
Twitter(X): @upnjakarta,
Youtube: @upnveteranjakarta,
TikTok: @upnveteranjakarta.

Jakarta, 18 Maret 2025

Rektor,

Anter Venus

NIP 196806021994031002

Informasi pada media sosial

1.png2.png3.png4.png

5.png6.png7.png8.png