PENGUMUMAN
REKTOR UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN JAKARTA
NOMOR:Peng/57/UN61.0/SEMA/2021
Diumumkan kepada calon mahasiswa baru program sarjana Gelombang 2 Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta yang dinyatakan Cadangan dan lulus melalui jalur Seleksi Mandiri Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (SEMA UPNVJ) Gelombang 2 Tahun 2021. Pengumuman peserta lulus dapat dilihat pada website http://pengumuman.upnvj.ac.id masuk dengan menggunakan Nomor Formulir dan PIN yang diperoleh saat pendaftaran atau Nomor Peserta dan Tanggal Lahir yang ada pada kartu tanda peserta.
Peserta yang dinyatakan lulus SEMA UPNVJ Gelombang 2 Tahun 2021 di UPN Veteran Jakarta, akan dinyatakan diterima di UPN Veteran Jakarta jika telah memenuhi kewajiban dibawah ini:
- Pembayaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI)
- Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)
- Khusus bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi di program studi S1 Kedokteran dan S1 Farmasi Fakultas Kedokteran wajib melakukan tes kesehatan. Memperhatikan situasi nasional berkenaan dengan mewabahnya COVID-19 maka tes kesehatan dapat dilakukan di Rumah Sakit setempat yang berdekatan dengan domisili calon mahasiswa. Tes kesehatan meliputi tes kesehatan jasmani dan rohani serta tes buta warna. Pembayaran SPI dan UKT calon mahasiswa baru yang diterima di program studi S1 Kedokteran dan S1 Farmasi dapat dilakukan setelah:
- Meng-upload dokumen surat pernyataan terkait tes kesehatan, template surat dapat di download melalui website https://pendaftaran.upnvj.ac.id dengan login terlebih dahulu.
- Meng-upload dokumen hasil tes kesehatan yang menunjukan sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna melalui website https://pendaftaran.upnvj.ac.id
Dokumen surat pernyataan terkait tes kesehatan dan dokumen hasil tes kesehatan dari Rumah Sakit akan di validasi terlebih dahulu oleh Panitia. Setelah dokumen dinyatakan valid calon mahasiswa dapat langsung melakukan pembayaran SPI dan UKT. Status validasi dokumen dapat dilihat pada website https://pendaftaran.upnvj.ac.id dengan login terlebih dahulu. Surat Pernyataan terkait tes kesehatan dan hasil tes kesehatan menunjukan calon mahasiswa baru memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan di Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta.
- Khusus bagi calon mahasiswa baru peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai penerima KIP-K:
- Proses verifikasi data peserta KIP-K akan dilakukan mulai 4 – 5 Agustus 2021 oleh petugas verifikasi dari UPN Veteran Jakarta. Petugas akan menghubungi melalui nomor Whatsapp calon mahasiswa baru yang isikan saat pendaftaran.
- Penetapan penerima KIP-K akan diumumkan melalui website https://pendaftaran.upnvj.ac.id dengan melakukan login terlebih dahulu. Pengumuman penetapan penerima KIP-K dapat dilihat tanggal 5 Agustus 2021 Pukul 19.00 WIB.
- Peserta KIP-K yang tidak ditetapkan sebagai penerima KIP-K akan diumumkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang bersangkutan oleh UPN Veteran Jakarta.
- Pembayaran SPI dan UKT dapat dilakukan mulai tanggal 4 Agustus 2021 Pukul 13.00 WIB sampai dengan 6 Agustus 2021 Pukul 15.00 WIB melalui Teller, ATM, Mobile Banking dan Internet Banking BNI. Pembayaran SPI dan UKT Tidak dapat dicicil. Panduan Pembayaran dapat dilihat di website https://penmaru.upnvj.ac.id/cara-pembayaran
- Calon mahasiswa baru yang telah melakukan pembayaran SPI dan UKT dan atau ditetapkan sebagai penerima KIP-K dapat langsung melakukan daftar ulang online melalui website https://regmaba.upnvj.ac.id dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SEMA UPNVJ tahun 2021 dan tanggal lahir. Daftar ulang online paling lambat 6 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB.
Dokumen yang di upload saat daftar ulang online:
- Scan berwarna Kartu Tanda Peserta SEMA UPNVJ Gelombang 2 tahun 2021
- Scan berwarna KTP atau nomor resi pembuatan KTP
- Scan berwarna Kartu Keluarga
- Scan asli tanda terima pembayaran SPI dan UKT (bagi calon mahasiswa baru Non KIP-K)
- Scan berwarna ijazah/SKL
- Scan surat pernyataan sebagai mahasiswa baru (download melalui website https://s.id/spmabaupnvj2021)
- Scan asli surat keterangan bebas narkoba
- Scan asli bukti pendaftaran KIP-K (khusus penerima KIP-K)
- Scan asli Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Buku rekening KJP (halaman identitas buku rekening)
- Pembayaran setelah tanggal 6 Agustus 2021 Pukul 15.00 WIB tidak dapat dilayani dan dinyatakan mengundurkan diri. Tanda terima pembayaran selanjutnya di-upload pada saat daftar ulang online.
- Calon mahasiswa akan dibatalkan haknya sebagai mahasiswa baru UPN Veteran Jakarta, apabila ternyata:
- Tidak memenuhi ketentuan penerimaan mahasiswa sebagaimana telah disampaikan.
- Memberikan keterangan yang tidak benar.
- Terlambat melakukan pembayaran SPI dan UKT dari jadwal yang telah disampaikan.
Apabila calon mahasiswa telah diterima pada salah satu program studi di UPN Veteran Jakarta kemudian mengundurkan diri, maka semua biaya yang telah dibayarkan tidak dikembalikan.
Media sosial Resmi:
- Instagram : @upnveteranjakarta
- Facebook : @upnjakarta
- Twitter : @upnjakarta
- Youtube : @upnveteranjakarta
Jakarta, 04 Agustus 2021
Rektor,
ttd
Erna Hernawati
NIP 196111141989032001