Latar Belakang
P
enerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel serta tidak diskriminatif. Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi berhasil menyelesaikan studi tepat waktu. Siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya di SMA/SMK/MA layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Dalam kerangka integrasi pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi, sekolah diberi peran dalam proses seleksi SNMPTN. Sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik diasumsikan selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran yang merupakan prinsip pendidikan karakter. Oleh karena itu, sekolah berkewajiban mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa dengan lengkap dan benar. PDSS merupakan basis data yang dijadikan sumber utama data SNMPTN. Pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi jalur SNMPTN dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). LTMPT adalah satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia.
Tujuan
Tujuan SNMPTN adalah
- Memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) termasuk Universitas Terbuka atau UT (sebagai pilot project untuk 2 program studi).
- Memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi.
Ketentuan Umum
- SNMPTN dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor dan portofolio akademik. Rapor yang digunakan adalah semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
- Sekolah yang siswanya mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS dengan lengkap dan benar.
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
- Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi pada laman PTN pilihan tentang ketentuan terkait dengan penerimaan mahasiswa baru di PTN tersebut.
Ketentuan Khusus
Persyaratan Sekolah
Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
- SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
- Ketentuan Akreditasi:
- Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
- Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Peserta
Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul:
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
- Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
- Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
Penerimaan di PTN
Siswa pendaftar diterima di PTN, jika:
- lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA;
- memiliki akun di LTMPT; dan
- dinyatakan lulus SNMPTN 2022;
- lolos verifikasi data serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
Tahapan Mengikuti SNMPTN
1.Tahapan mengikuti SNMPTN dilakukan sebagai berikut.
Registrasi Akun LTMPT
- Calon peserta baik SNMPTN, UTBK, maupun SBMPTN diwajibkan untuk melakukan registrasi atau membuat akun di LTMPT melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id.
Pengisian Data PDSS
- Sekolah melakukan pengecekan NPSN di laman PDSS.
- Sekolah harus memastikan bahwa NPSN beserta data tentang Sekolah sudah benar dan terverifikasi di PDSPK Kemdikbud.
- Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah mengisikan keseluruhan data siswa kelas XII di PDSS melalui https://portal.ltmpt.ac.id.
Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
- Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.
- Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
- Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
- Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
- SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.
- Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
- Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Pendaftaran SNMPTN
- Siswa pendaftar yang memenuhi kriteria pemeringkatan oleh Sekolah, menggunakan email dan password login ke laman LTMPT https://portal.ltmpt.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
- Siswa pendaftar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika ada). Siswa pendaftar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN pilihan.
- Siswa pendaftar pada program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh dari laman https://portal.ltmpt.ac.id.
- Siswa pendaftar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
Jumlah Pilihan PTN dan Program Studi
Jumlah Pilihan PTN dan Program Studi
- Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN
- Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
- Disarankan tidak lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju)
- Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2022 dapat dilihat pada laman https://www.ltmpt.ac.id selama periode pendaftaran.
Biaya
Siswa pendaftar tidak dipungut biaya apa pun. Biaya penyelenggaraan SNMPTN sepenuhnya ditanggung Pemerintah.
Jadwal SNMPTN
Jadwal pelaksanaan SNMPTN adalah sebagai berikut:
Registrasi Akun LTMPT |
02 Desember 2019 – 09 Januari 2020 |
Pengisian Data PDSS |
15 Januari – 08 Februari 2020 |
Pemeringkatan oleh Sekolah |
15 Januari – 08 Februari 2020 |
Pengumuman Siswa yang Eligible mendaftar SNMPTN
|
15 Januari – 08 Februari 2020 |
Pendaftaran SNMPTN |
14 - 27 Februari 2020 |
Pengumuman Hasil SNMPTN |
04 April 2020 |
Jadwal pelaksanaan proses verifikasi dokumen peserta dan/atau pendaftaran ulang di PTN dapat dilihat di laman masing-masing PTN.
Grafik Keketatan Jalur Masuk SNMPTN UPN "Veteran" Jakarta Tahun 2018
Keterangan :
- Keketatan ditampilkan dalam bentuk persentase dari (jumlah yang diterima / jumlah peminat ) x 100%.
- Semakin rendah persentase keketatan menunjukkan semakin ketat persaingan untuk masuk jurusan tersebut.
Keterangan :
- Keketatan ditampilkan dalam bentuk persentase dari (jumlah yang diterima / jumlah peminat ) x 100%.
- Semakin rendah persentase keketatan menunjukkan semakin ketat persaingan untuk masuk jurusan tersebut.
Prinsip dan Tahapan Seleksi
Prinsip Seleksi
Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:
- mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya yang relevan dengan program studi yang dipilih;
- memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah; dan
- menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.
Tahapan Seleksi
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
- Siswa pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi.
- Siswa pendaftar yang memilih program studi di dua PTN, jika tidak lulus di PTN pilihan pertama, siswa pendaftar akan diikutkan seleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan ketersediaan daya tampung.
Sanksi Bagi Sekolah dan/atau Siswa yang Melakukan Kecurangan
Sanksi tegas bagi sekolah dan/atau siswa/calon mahasiswa yang melakukan kecurangan sebagai berikut.
- Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya.
- Siswa yang dinyatakan lulus SNMPTN dan terbukti melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusannya.
Program Studi dan Daya Tampung
NO |
FAKULTAS |
PROGRAM STUDI |
DAYA TAMPUNG 2022 |
PERSYARATAN BIDANG STUDI SLTA ASAL |
SNMPTN (20%) |
SBMPTN (50%) |
SEMA-UPNVJ (30%) |
TOTAL
(100%)
|
1 |
TEKNIK |
TEKNIK MESIN |
21 |
53 |
31 |
105 |
SMA IPA, MA IPA, SMK/MAK Teknik Mesin |
2 |
TEKNIK PERKAPALAN |
14 |
35 |
21 |
70 |
SMA IPA, MA IPA, SMK/MAK Teknik Perkapalan |
3 |
TEKNIK INDUSTRI |
21 |
53 |
31 |
105 |
SMA IPA, MA IPA, SMK/MAK Teknik Industri |
4 |
TEKNIK ELEKTRO |
21 |
53 |
31 |
105 |
SMA IPA, MA IPA, SMK/MAK Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Elektronika, Teknik Energi Terbarukan |
5 |
ILMU KOMPUTER |
INFORMATIKA |
33 |
88 |
52 |
175 |
SMA IPA, MA IPA, SMK/MAK Teknologi Konstruksi dan Properti, Teknik Geomatika dan Geospasial, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Mesin, Teknologi Pesawat Udara, Teknik Grafika, Teknik Instrumentasi Industri, Teknik Industri, Teknologi Tekstil, Teknik Kimia, Teknik Otomotif, Teknik Perkapalan, Teknik Elektronika, Teknik Perminyakan, Geologi Pertambangan, Teknik Energi Terbarukan, Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Telekomunikasi, Teknologi Laboratorium Medik, Farmasi, Agribisnis Tanaman, Agribisnis Ternak, Kesehatan Hewan, Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian, Teknik Pertanian, Kehutanan, Pelayaran Kapal Penangkap Ikan, Pelayaran Kapal Niaga, Perikanan, Pengolahan Hasil Perikanan |
6 |
SISTEM INFORMASI |
33 |
88 |
52 |
175 |
SMA IPA, SMA IPS, MA IPA, MA IPS, SMK/MAK Teknologi Konstruksi dan Properti, Teknik Geomatika dan Geospasial, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Mesin, Teknologi Pesawat Udara, Teknik Grafika, Teknik Instrumentasi Industri, Teknik Industri, Teknologi Tekstil, Teknik Kimia, Teknik Otomotif, Teknik Perkapalan, Teknik Elektronika, Teknik Perminyakan, Geologi Pertambangan, Teknik Energi Terbarukan, Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Telekomunikasi, Teknologi Laboratorium Medik, Farmasi, Pekerjaan Sosial, Agribisnis Tanaman, Agribisnis Ternak, Kesehatan Hewan, Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian, Teknik Pertanian, Kehutanan, Pelayaran Kapal Penangkap Ikan, Pelayaran Kapal Niaga, Perikanan, Pengolahan Hasil Perikanan, Bisnis dan Pemasaran, Manajemen Perkantoran, Akuntansi dan Keuangan, Logistik |
7 |
KEDOKTERAN |
KEDOKTERAN |
44 |
110 |
66 |
220 |
SMA IPA, MA IPA |
8 |
FARMASI |
12 |
30 |
18 |
60 |
SMA IPA, MA IPA, dan SMK/MAK Farmasi |
9 |
ILMU KESEHATAN |
KEPERAWATAN |
28 |
70 |
42 |
140 |
SMA IPA, MA IPA, SMK/MAK Keperawatan |
10 |
KESEHATAN MASYARAKAT |
28 |
70 |
42 |
140 |
SMA IPA, MA IPA, SMK/MAK Keperawatan, Farmasi |
11 |
GIZI |
21 |
53 |
31 |
105 |
SMA IPA, MA IPA, SMK/MAK Keperawatan, Farmasi |
12 |
FISIOTERAPI |
12 |
30 |
18 |
60 |
SMA IPA, MA IPA, SMK/MAK Keperawatan, Farmasi |
13 |
EKONOMI DAN BISNIS |
MANAJEMEN |
56 |
140 |
84 |
280 |
SMA IPA, SMA IPS, MA IPA, MA IPS, SMK/MAK Teknik Industri, Bisnis dan Pemasaran, Akuntansi dan Keuangan |
14 |
AKUNTANSI |
48 |
120 |
72 |
240 |
SMA IPA, SMA IPS, MA IPA, MA IPS, SMK/MAK Teknik Industri, Akuntansi dan Keuangan |
15 |
EKONOMI PEMBANGUNAN |
24 |
60 |
36 |
120 |
SMA IPA, SMA IPS, MA IPA, MA IPS, SMK/MAK Bisnis dan Pemasaran, Manajemen Perkantoran, Akuntansi dan Keuangan |
16 |
EKONOMI SYARIAH |
16 |
40 |
24 |
80 |
SMA IPA, SMA IPS, MA IPA, MA IPS, SMK/MAK Bisnis dan Pemasaran, Manajemen Perkantoran, Akuntansi dan Keuangan |
17 |
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK |
HUBUNGAN INTERNASIONAL |
48 |
120 |
72 |
240 |
SMA IPA, SMA IPS, SMA Bahasa, SMA Agama/Teologi, MA IPA, MA IPS, MA Bahasa, MA Agama, SMK/MAK Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Telekomunikasi, Pekerjaan Sosial, Agribisnis Tanaman, Agribisnis Ternak, Kesehatan Hewan, Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian, Kehutanan, Bisnis dan Pemasaran, Manajemen Perkantoran, Akuntansi dan Keuangan, Logistik, Perhotelan dan Jasa Pariwisata, Kuliner, Tata Kecantikan, Tata Busana, Seni Rupa, Desain dan Produk Kreatif Kriya, Seni Musik, Seni Tari, Seni Karawitan, Seni Pedalangan, Seni Teater, Seni Broadcasting dan Film |
18 |
ILMU KOMUNIKASI |
64 |
160 |
96 |
320 |
SMA IPA, SMA IPS, SMA Bahasa, SMA Agama/Teologi, MA IPA, MA IPS, MA Bahasa, MA Agama, SMK/MAK Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Telekomunikasi, Pekerjaan Sosial, Agribisnis Tanaman, Agribisnis Ternak, Kesehatan Hewan, Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian, Kehutanan, Bisnis dan Pemasaran, Manajemen Perkantoran, Akuntansi dan Keuangan, Logistik, Perhotelan dan Jasa Pariwisata, Kuliner, Tata Kecantikan, Tata Busana, Seni Rupa, Desain dan Produk Kreatif Kriya, Seni Musik, Seni Tari, Seni Karawitan, Seni Pedalangan, Seni Teater, Seni Broadcasting dan Film |
19 |
ILMU POLITIK |
40 |
100 |
60 |
200 |
SMA IPA, SMA IPS, SMA Bahasa, SMA Agama/Teologi, MA IPA, MA IPS, MA Bahasa, MA Agama, SMK/MAK Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Telekomunikasi, Pekerjaan Sosial, Agribisnis Tanaman, Agribisnis Ternak, Kesehatan Hewan, Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian, Kehutanan, Bisnis dan Pemasaran, Manajemen Perkantoran, Logistik, Perhotelan dan Jasa Pariwisata, Kuliner, Tata Kecantikan, Tata Busana, Seni Rupa, Desain dan Produk Kreatif Kriya, Seni Musik, Seni Tari, Seni Karawitan, Seni Pedalangan, Seni Teater, Seni Broadcasting dan Film |
20 |
SAINS INFORMASI |
- |
- |
40 |
40 |
SMA IPA, SMA IPS, SMA Bahasa, SMA Agama/Teologi, MA IPA, MA IPS, MA Bahasa, MA Agama, SMK/MAK Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Telekomunikasi, Pekerjaan Sosial, Agribisnis Tanaman, Agribisnis Ternak, Kesehatan Hewan, Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian, Kehutanan, Bisnis dan Pemasaran, Manajemen Perkantoran, Logistik, Perhotelan dan Jasa Pariwisata, Kuliner, Tata Kecantikan, Tata Busana, Seni Rupa, Desain dan Produk Kreatif Kriya, Seni Musik, Seni Tari, Seni Karawitan, Seni Pedalangan, Seni Teater, Seni Broadcasting dan Film |
21 |
HUKUM |
HUKUM |
96 |
240 |
144 |
480 |
SMA IPA, SMA IPS, SMA Bahasa, SMA Agama/Teologi, MA IPA, MA IPS, MA Bahasa, MA Agama, SMK/MAK Teknologi Konstruksi dan Properti, Teknik Geomatika dan Geospasial, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Mesin, Teknologi Pesawat Udara, Teknik Industri, Teknologi Tekstil, Teknik Kimia, Teknik Elektronika, Teknik Perminyakan, Geologi Pertambangan, Teknik Energi Terbarukan, Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Telekomunikasi, Pekerjaan Sosial, Bisnis dan Pemasaran, Manajemen Perkantoran, Akuntansi dan Keuangan, Perhotelan dan Jasa Pariwisata, Seni Broadcasting dan Film |
Peserta Pelamar Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)
A. Persyaratan Penerima KIP Kuliah
- Siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
- Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
- Dalam hal mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/ wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah); atau
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Dimana, keputusan akhir penerima akan diambil oleh perguruan tinggi masing-masing.
B. Keunggulan Penerima KIP Kuliah
- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer-UTBK serta seleksi lain) yang diusulkan oleh masing- masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);
- Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;
- Bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan.
C. Jangka Waktu KIP Kuliah
- Program Reguler
- Sarjana maksimal 8 (delapan) semester;
- Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester;
- Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester;
- Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester;
- Diploma Satu maksimal 2 (dua) semester.
- Program Profesi
- Dokter maksimal 4 (empat) semester;
- Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester;
- Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester;
- Ners maksimal 2 (dua) semester;
- Apoteker maksimal 2 (dua) semester;
- Guru maksimal 2 (dua) semester.
D. Pendaftaran KIP Kuliah
Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu:
- Melalui website resmi di laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Melalui apliklasi mobile dengan mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.
E. Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online KIP Kuliah melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store;
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dan alamat email yang aktif;
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/ SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri);
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi;
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
F. Alur Pendaftaran KIP Kuliah
Satuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa UPN "Veteran" Jakarta Jenjang Sarjana Yang Diterima Melalui Jalur SNMPTN dan SBMPTN Tahun 2022/2023
NO |
FAKULTAS |
PROGRAM STUDI |
TARIF UANG KULIAH TUNGGAL PER SEMESTER (Dalam Rupiah) |
KELOMPOK I |
KELOMPOK II |
KELOMPOK III |
KELOMPOK IV |
KELOMPOK V |
KELOMPOK VI |
KELOMPOK VII |
KELOMPOK VIII |
KIP-K |
1 |
EKONOMI DAN BISNIS |
Akuntansi |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
3.500.000 |
4.500.000 |
5.500.000 |
6.500.000 |
7.400.000 |
- |
2 |
Manajemen |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
3.300.000 |
4.100.000 |
4.900.000 |
5.700.000 |
6.400.000 |
- |
3 |
Ekonomi Pembangunan |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
3.300.000 |
4.100.000 |
4.900.000 |
5.700.000 |
6.400.000 |
- |
4 |
Ekonomi Syariah |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
3.300.000 |
4.100.000 |
4.900.000 |
5.700.000 |
6.400.000 |
- |
5 |
KEDOKTERAN |
Kedokteran |
500.000 |
1.000.000 |
9.300.000 |
12.300.000 |
15.300.000 |
18.300.000 |
20.300.000 |
22.300.000 |
- |
6 |
Farmasi |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
4.000.000 |
5.500.000 |
7.000.000 |
8.500.000 |
10.000.000 |
- |
7 |
TEKNIK |
Teknik Mesin |
500.000 |
1.000.000 |
4.000.000 |
5.100.000 |
6.100.000 |
7.100.000 |
8.100.000 |
9.100.000 |
- |
8 |
Teknik Perkapalan |
500.000 |
1.000.000 |
4.000.000 |
5.100.000 |
6.100.000 |
7.100.000 |
8.100.000 |
9.100.000 |
- |
9 |
Teknik Industri |
500.000 |
1.000.000 |
4.000.000 |
5.100.000 |
6.100.000 |
7.100.000 |
8.100.000 |
9.100.000 |
- |
10 |
Teknik Elektro |
500.000 |
1.000.000 |
4.000.000 |
5.100.000 |
6.100.000 |
7.100.000 |
8.100.000 |
9.100.000 |
- |
11 |
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK |
Hubungan Internasional |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
3.300.000 |
4.100.000 |
4.900.000 |
5.700.000 |
6.400.000 |
- |
12 |
Ilmu Komunikasi |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
3.300.000 |
4.100.000 |
4.900.000 |
5.700.000 |
6.400.000 |
- |
13 |
Ilmu Politik |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
3.300.000 |
4.100.000 |
4.900.000 |
5.700.000 |
6.202.000 |
- |
14 |
ILMU KOMPUTER |
Informatika |
500.000 |
1.000.000 |
4.000.000 |
5.100.000 |
6.100.000 |
7.100.000 |
8.100.000 |
9.100.000 |
- |
15 |
Sistem Informasi |
500.000 |
1.000.000 |
4.000.000 |
5.100.000 |
6.100.000 |
7.100.000 |
8.100.000 |
9.100.000 |
- |
16 |
HUKUM |
Hukum |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
3.300.000 |
4.100.000 |
4.900.000 |
5.700.000 |
6.400.000 |
- |
17 |
ILMU KESEHATAN |
Keperawatan |
500.000 |
1.000.000 |
3.500.000 |
4.400.000 |
5.300.000 |
6.200.000 |
7.100.000 |
8.000.000 |
- |
18 |
Kesehatan Masyarakat |
500.000 |
1.000.000 |
3.000.000 |
4.000.000 |
4.900.000 |
5.800.000 |
6.700.000 |
7.600.000 |
- |
19 |
Gizi |
500.000 |
1.000.000 |
3.000.000 |
4.000.000 |
5.000.000 |
6.000.000 |
7.000.000 |
7.700.000 |
-
|
20 |
Fisioterapi |
500.000 |
1.000.000 |
3.700.000 |
4.700.000 |
5.700.000 |
6.700.000 |
7.700.000 |
8.700.000 |
-
|
Keterangan :
UKT Kelompok I - VIII |
: |
Khusus dibayarkan oleh mahasiswa yang diterima lewat jalur SNMPTN dan SBMPTN |
UKT KIP-K |
: |
Mahasiswa penerima beasiswa KIP-K yang UKT-nya dibayarkan oleh Negara |
Laman Resmi dan Alamat LTMPT
- Informasi resmi LTPMT dapat dilihat pada laman https://www.ltmpt.ac.id.
- Informasi resmi dapat diakses melalui https://halo.ltmpt.ac.id dan call center 08041 450 450.
- Informasi resmi juga dapat diperoleh di kantor Humas PTN terdekat.
- Alamat LTMPT
Gedung D Lantai 2, Komplek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jalan Pintu I Senayan, Jakarta 10270
Email: sekretariat@ltmpt.ac.id
Telp.: (021) 3104041
Fax.: (021) 3104042
Lain-Lain
- Siswa pendaftar yang diterima melalui jalur SNMPTN 2022 tidak diperbolehkan mendaftar SBMPTN 2022
- Perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN 2022 akan diinformasikan melalui laman https://www.ltmpt.ac.id.
|