Pengumuman Hasil Kelulusan SEMA UPNVJ Gelombang 2 dan S1 Kajian Film, Televisi, dan Media Dengan Status Diterima Cadangan Tahun 2024

Selasa, 06 Agustus 2024 10:32 WIB


SILDE-SEMA-2024-CADANGAN.jpeg

PENGUMUMAN
REKTOR UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” JAKARTA
NOMOR 50/UN61/DT.01.02/2024
TENTANG
KETENTUAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM DIPLOMA TIGA DAN PROGRAM SARJANA JALUR SELEKSI MANDIRI UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” JAKARTA GELOMBANG 2 DAN S1 KAJIAN FILM, TELEVISI, DAN MEDIA TAHUN 2024 DENGAN STATUS DITERIMA CADANGAN

Dalam rangka penerimaan mahasiswa baru Program Diploma Tiga dan Program Sarjana bagi peserta Seleksi Mandiri Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (SEMA UPNVJ) Gelombang 2 dan S1 Kajian Film, Televisi, dan Media Tahun 2024 lulus dengan Status Diterima Cadangan, bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut:

  1. Pengumuman hasil kelulusan SEMA UPNVJ Gelombang 2 dan S1 Kajian Film, Televisi, dan Media Tahun 2024 lulus dengan status diterima Cadangan dapat dilihat pada Rabu, 7 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB dan dapat dilihat pada laman https://pengumuman.upnvj.ac.id dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan Nomor Formulir dan PIN yang diperoleh saat pendaftaran atau Nomor Peserta SEMA UPNVJ Gelombang 2 atau S1 Kajian Film, Televisi, dan Media Tahun 2024 lulus dengan status diterima cadangan dan tanggal lahir.
  2. Calon mahasiswa baru yang ditetapkan lulus dengan status diterima Cadangan SEMA UPNVJ Gelombang 2 dan S1 Kajian Film, Televisi, dan Media Tahun 2024 dinyatakan diterima di UPNVJ apabila telah memenuhi ketentuan penerimaan mahasiswa baru Program Diploma Tiga dan Program Sarjana Jalur SEMA UPNVJ Gelombang 2 dan S1 Kajian Film, Televisi, dan Media Tahun 2024 lulus dengan status diterima cadangan yang meliputi:
  1. tes kesehatan;
  2. pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI); dan
  3. daftar ulang.
  1. Tes Kesehatan
  1. bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus SEMA UPNVJ Gelombang 2 atau S1 Kajian Film, Televisi, dan Media dengan status diterima cadangan Tahun 2024 wajib melaksanakan ketentuan sebagai berikut:
    1. menjalani tes kesehatan dengan ketentuan:
      1. bagi seluruh calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus SEMA UPNVJ Gelombang 2 atau S1 Kajian Film, Televisi, dan Media Tahun 2024 wajib menjalani tes kesehatan yakni tes bebas narkotika dan obat/bahan berbahaya; dan
      2. khusus bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus SEMA UPNVJ Gelombang 2 Tahun 2024 pada program studi S-1 Kedokteran dan S-1 Farmasi wajib menjalani tes kesehatan yang meliputi tes buta warna dan tes bebas narkotika dan obat/bahan berbahaya.
    2. tes kesehatan dilakukan di Klinik Utama Rawat Jalan UPNVJ yang berlokasi di Jalan Raya Limo Kecamatan Limo Kota Depok 16515 Kampus Limo dengan peta lokasi tes Kesehatan https://s.id/lokasiteskesehatanupnvj;
    3. tes kesehatan dilaksanakan pada Kamis, 8 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB;
    4. dalam hal hasil tes bebas narkotika dan obat/bahan berbahaya sebagaimana dimaksud menunjukkan calon mahasiswa baru tidak memenuhi kriteria (positif pada Cocaine (COC) dan Marijuana (THC)) maka calon mahasiswa baru tersebut tidak dapat melanjutkan proses penerimaan mahasiswa baru SEMA UPNVJ Gelombang 2 atau S1 Kajian Film, Televisi, dan Media Tahun 2024;
    5. dalam hal hasil tes buta warna sebagaimana dimaksud menunjukkan calon mahasiswa baru Program Studi S-1 Kedokteran dan Program Studi S-1 Farmasi tidak memenuhi kriteria (Buta Warna) maka calon mahasiswa baru tersebut tidak dapat melanjutkan proses penerimaan mahasiswa baru hasil SEMA UPNVJ Gelombang 2 Tahun 2024;
    6. tata cara pendaftaran tes kesehatan dan jadwal tes setiap program studi akan diinformasikan melalui laman https://penmaru.upnvj.ac.id dan media sosial UPNVJ (pastikan ikuti media sosial UPNVJ untuk mendapatkan informasi terbaru khususnya tentang informasi penerimaan mahasiwa baru).
  1. Pembayaran UKT dan IPI
  1. calon mahasiswa baru lulus dengan status diterima cadangan pada SEMA UPNVJ Gelombang 2 atau S1 Kajian Film, Televisi, dan Media Tahun 2024 dapat melakukan pembayaran UKT dan IPI pada Kamis, 8 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan Sabtu, 10 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB melalui teller, ATM, atau internet banking Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN), atau Bank Mandiri.
  2. panduan pembayaran dan UKT dan IPI dapat dilihat di laman https://penmaru.upnvj.ac.id/cara-pembayaran.
  3. pembayaran UKT dan IPI setelah Sabtu, 10 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB tidak dilayani dan calon mahasiswa baru dinyatakan mengundurkan diri.
  4. bukti tanda terima pembayaran diunggah pada saat daftar ulang secara dalam jaringan.
  5. pembayaran UKT dan IPI calon mahasiswa baru dapat dilakukan setelah:
  1. mengunggah dokumen surat pernyataan terkait tes kesehatan, yang mana format surat pernyataan dimaksud dapat di unduh melalui laman https://pendaftaran.upnvj.ac.id dengan login terlebih dahulu;
  2. mengunggah dokumen hasil tes kesehatan yang menunjukan tidak buta warna dan bebas narkotika dan obat/bahan berbahaya serta melalui laman https://pendaftaran.upnvj.ac.id; dan
  3. dokumen surat pernyataan terkait tes kesehatan dan dokumen hasil tes kesehatan yang menunjukkan tidak buta warna serta bebas narkotika dan obat/bahan berbahaya akan divalidasi terlebih dahulu oleh Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru SEMA UPNVJ Gelombang 2 dan S1 Kajian Film, Televisi, dan Media Tahun 2024. Setelah dokumen dinyatakan valid calon mahasiswa baru dapat langsung melakukan pembayaran UKT dan IPI. Status validasi dokumen dapat dilihat pada laman https://pendaftaran.upnvj.ac.id  dengan login terlebih dahulu. Surat pernyataan terkait tes kesehatan dan hasil tes kesehatan yang telah dinyatakan valid menunjukkan calon mahasiswa baru memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan di UPNVJ.
  1. Daftar Ulang
  1. calon mahasiswa baru yang telah melakukan pembayaran UKT dan IPI atau ditetapkan sebagai penerima KIP-K dapat langsung melakukan daftar ulang melalui laman https://regmaba.upnvj.ac.id dengan melakukan login terlebih dahulu menggunakan nomor peserta SEMA UPNVJ Gelombang 2 atau S1 Kajian Film, Televisi, dan Media Tahun 2024 dan tanggal lahir.
  2. calon mahasiswa baru melaksanakan daftar ulang secara dalam jaringan paling lambat     Minggu, 11 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB.
  3. dokumen yang diperlukan untuk melaksanakan daftar ulang merupakan hasil pindaian (scan) dokumen asli atau berwarna yang meliputi:
  1. kartu tanda peserta SEMA UPNVJ Gelombang 2 atau S1 Kajian Film, Televisi, dan Media Tahun 2024;
  2. identitas (KTP/Nomor Resi Pembuatan KTP);
  3. Kartu keluarga (KK);
  4. bukti tanda terima pembayaran UKT dan IPI;
  5. ijazah atau surat keterangan lulus;
  6. surat pernyataan sebagai mahasiswa baru (dapat diunduh: https://s.id/SPMABAUPNVJ); dan
  7. Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan buku rekening KJP bagi penerima KJP.
  1. Ketentuan khusus bagi Calon Mahasiswa Baru Peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)

Bagi calon mahasiswa baru peserta KIP-K akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai penerima KIP-K dan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

  1. verifikasi data peserta KIP-K dilakukan pada Kamis, 8 Agustus 2024 Pukul 08.00 – 15.00 WIB oleh petugas verifikasi dari UPNVJ.
  2. petugas akan menghubungi calon mahasiswa baru melalui nomor WhatsApp dengan video call dan/atau visitasi ke alamat rumah sesuai dengan data yang diisi pada identitas diri.
  3. penetapan penerima KIP-K akan diumumkan pada Jum’at, 9 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB melalui laman https://pendaftaran.upnvj.ac.id  dengan melakukan login terlebih dahulu.
  4. calon mahasiswa baru yang tidak ditetapkan sebagai penerima KIP-K akan diumumkan UKT dan IPI yang bersangkutan oleh UPNVJ.
  1. Pembatalan Calon Mahasiswa Baru

Calon mahasiswa baru akan dibatalkan haknya sebagai mahasiswa baru UPNVJ, apabila ternyata:

  1. tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Angka 1 sampai dengan Angka 5;
  2. memberikan keterangan yang tidak benar; dan
  3. terlambat melakukan pembayaran UKT dan IPI dari jadwal yang telah ditentukan.
  1. Penutup
  1. apabila calon mahasiswa telah diterima pada salah satu program studi di UPNVJ kemudian mengundurkan diri maka semua biaya yang telah dibayarkan tidak dikembalikan.
  2. informasi tentang penerimaan mahasiswa baru lebih lanjut dapat menghubungi bagian informasi Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru UPNVJ Tahun 2024 melalui WhatsApp (WA Chat Only) 0877-8284-5554 atau 0852-1149-6490 atau 0852-1149-6494 atau e-mail penmaru@upnvj.ac.id.
  3. Informasi, pengumuman dan berita penerimaan mahasiswa baru seluruhnya hanya kami sampaikan melalui media sosial resmi:
  1. laman: penmaru.upnvj.ac.id.
  2. Instagram: @upnveteranjakarta
  3. Facebook: @upnjakarta
  4. Twitter: @upnjakarta
  5. Youtube: @upnveteranjakarta; dan
  6. TikTok: @upnveteranjakarta

Export tanggal : Sabtu, 12 Oktober 2024 Pukul 00:20:57 WIB.
Exported dari [ https://penmaru.upnvj.ac.id/id/jalur-mandiri/2024/08/pengumuman-hasil-kelulusan-sema-upnvj-gelombang-2-dan-s1-kajian-film-televisi-dan-media-dengan-status-diterima-cadangan-tahun-2024.html ]