Latar Belakang
UTBK-SNBT 2023 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).
Tujuan UTBK-SNBT
Tujuan:
- memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu; dan
- memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel yaitu memilih lokasi dan waktu tes.
- memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN secara lintas wilayah; dan
- Menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan hasil UTBK dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN
Tahapan Pendaftaran
Secara umum tahapan pendaftaran UTBK-SNBT sebagai berikut:
- Registrasi Akun SNBT
- Login
- Memilih Menu Verifikasi dan Validasi Data
- Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tuna netra/low vision
- Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT
- Memilih Program Studi, Mengunggah Portofolio, Memilih Pusat UTBK PTN, dan memperoleh Slip Pembayaran Biaya UTBK
- Membayar
- Mencetak Kartu Peserta UTBK-SNBT
Materi UTBK
- Tes Potensi Skolastik (TPS)
- TPS mengukur Kemampuan Kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis. Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaaan Matematika Dasar.
- Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
- Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
- Penalaran Matematika
- Mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan warga dunia.
Kelompok Ujian UTBK
Kelompok ujian pada UTBK dibagi menjadi 3 (tiga) sebagai berikut.
- Kelompok Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) dengan materi ujian TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Saintek (Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi). Alokasi 195 menit.
- Kelompok Ujian Sosial dan Humaniora (Soshum) dengan materi ujian TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Soshum (Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi). Alokasi 195 menit.
- Kelompok Ujian Campuran (Saintek dan Soshum) dengan materi ujian TPS, Bahasa Inggris, TKA Saintek, dan TKA Soshum. Alokasi 285 menit.
Portofolio (Khusus Program Studi Jenis Olahraga dan Seni)
UPN "Veteran" Jakarta saat ini tidak memiliki Program Studi Jenis Olahraga dan Seni.
Portofolio ada 10 jenis, sebagai berikut.
- Olahraga;
- Seni Rupa, Desain, dan Kriya;
- Tari (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Tari);
- Teater (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Teater/Drama);
- Musik (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Musik);
- Seni Karawitan;
- Etnomusikologi;
- Fotografi;
- Film dan Televisi;
- Seni Pedalangan.
Petunjuk dan Dokumen Portofolio dapat diunduh melalui link ini
Pilihan Program Studi
Setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN (Merdeka Bertanggung jawab).
Biaya UTBK
Ketentuan terhadap pembiayaan UTBK bagi peserta sebagai berikut:
- Biaya UTBK sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah)
- Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Tatacara Pembayaran Biaya UTBK
Akan diumumkan Kemudian
Ketentuan Umum
- Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali
- Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.
- SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan
Persyaratan Peserta
Persyaratan bagi peserta UTBK-SNBT :
- Memiliki Akun SNPMB.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
• foto terbaru (berwarna)
• stempel/cap sekolah
• tanda tangan Kepala Sekolah
- Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
- Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023
Pengumuman Hasil UTBK-SNBT
Hasil UTBK-SNBT dapat dilihat secara serentak pada tanggal 20 Juni 2023.
Jadwal UTBK-SNBT
- Pembuatan Akun SNPMB : 16 Februari – 03 Maret 2023
- Sosialisasi UTBK-SNBT : 01 Desember 2022 - 14 April 2023
- Pendaftaran UTBK-SNBT : 23 Maret - 14 April 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 08 - 14 Mei 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 22 - 28 Mei 2023
- Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023
- Masa Unduh Sertifikat UTBK : 26 Juni - 31 Juli 2023
*) Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB
Peserta Pelamar Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)
A. Persyaratan Penerima KIP Kuliah
- Siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
- Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
- Dalam hal mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/ wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah); atau
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Dimana, keputusan akhir penerima akan diambil oleh perguruan tinggi masing-masing.
B. Keunggulan Penerima KIP Kuliah
- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer-UTBK serta seleksi lain) yang diusulkan oleh masing- masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);
- Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;
- Bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan.
C. Jangka Waktu KIP Kuliah
- Program Reguler
- Sarjana maksimal 8 (delapan) semester;
- Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester;
- Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester;
- Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester;
- Diploma Satu maksimal 2 (dua) semester.
- Program Profesi
- Dokter maksimal 4 (empat) semester;
- Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester;
- Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester;
- Ners maksimal 2 (dua) semester;
- Apoteker maksimal 2 (dua) semester;
- Guru maksimal 2 (dua) semester.
D. Pendaftaran KIP Kuliah
Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu:
- Melalui website resmi di laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Melalui apliklasi mobile dengan mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.
E. Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online KIP Kuliah melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store;
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dan alamat email yang aktif;
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/ SNBT/SNMPN/SBMPN/Mandiri);
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi;
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
F. Alur Pendaftaran KIP Kuliah
Satuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa UPN "Veteran" Jakarta Jenjang Sarjana Yang Diterima Melalui Jalur SNBP dan SNBT Tahun 2023/2024
NO |
FAKULTAS |
PROGRAM STUDI |
TARIF UANG KULIAH TUNGGAL PER SEMESTER (Dalam Rupiah) |
KELOMPOK I |
KELOMPOK II |
KELOMPOK III |
KELOMPOK IV |
KELOMPOK V |
KELOMPOK VI |
KELOMPOK VII |
KELOMPOK VIII |
KIP-K |
1 |
EKONOMI DAN BISNIS |
Akuntansi |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
3.500.000 |
4.500.000 |
5.500.000 |
6.500.000 |
7.400.000 |
- |
2 |
Manajemen |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
3.300.000 |
4.100.000 |
4.900.000 |
5.700.000 |
6.400.000 |
- |
3 |
Ekonomi Pembangunan |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
3.300.000 |
4.100.000 |
4.900.000 |
5.700.000 |
6.400.000 |
- |
4 |
Ekonomi Syariah |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
3.300.000 |
4.100.000 |
4.900.000 |
5.700.000 |
6.400.000 |
- |
5 |
KEDOKTERAN |
Kedokteran |
500.000 |
1.000.000 |
9.300.000 |
12.300.000 |
15.300.000 |
18.300.000 |
20.300.000 |
22.300.000 |
- |
6 |
Farmasi |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
4.000.000 |
5.500.000 |
7.000.000 |
8.500.000 |
10.000.000 |
- |
7 |
TEKNIK |
Teknik Mesin |
500.000 |
1.000.000 |
4.000.000 |
5.100.000 |
6.100.000 |
7.100.000 |
8.100.000 |
9.100.000 |
- |
8 |
Teknik Perkapalan |
500.000 |
1.000.000 |
4.000.000 |
5.100.000 |
6.100.000 |
7.100.000 |
8.100.000 |
9.100.000 |
- |
9 |
Teknik Industri |
500.000 |
1.000.000 |
4.000.000 |
5.100.000 |
6.100.000 |
7.100.000 |
8.100.000 |
9.100.000 |
- |
10 |
Teknik Elektro |
500.000 |
1.000.000 |
4.000.000 |
5.100.000 |
6.100.000 |
7.100.000 |
8.100.000 |
9.100.000 |
- |
11 |
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK |
Hubungan Internasional |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
3.300.000 |
4.100.000 |
4.900.000 |
5.700.000 |
6.400.000 |
- |
12 |
Ilmu Komunikasi |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
3.300.000 |
4.100.000 |
4.900.000 |
5.700.000 |
6.400.000 |
- |
13 |
Ilmu Politik |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
3.300.000 |
4.100.000 |
4.900.000 |
5.700.000 |
6.202.000 |
- |
14 |
Sains Informasi |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
3.500.000 |
4.500.000 |
5.500.000 |
6.500.000 |
7.500.000 |
- |
15 |
ILMU KOMPUTER |
Informatika |
500.000 |
1.000.000 |
4.000.000 |
5.100.000 |
6.100.000 |
7.100.000 |
8.100.000 |
9.100.000 |
- |
16 |
Sistem Informasi |
500.000 |
1.000.000 |
4.000.000 |
5.100.000 |
6.100.000 |
7.100.000 |
8.100.000 |
9.100.000 |
- |
17 |
HUKUM |
Hukum |
500.000 |
1.000.000 |
2.500.000 |
3.300.000 |
4.100.000 |
4.900.000 |
5.700.000 |
6.400.000 |
- |
18 |
ILMU KESEHATAN |
Keperawatan |
500.000 |
1.000.000 |
3.500.000 |
4.400.000 |
5.300.000 |
6.200.000 |
7.100.000 |
8.000.000 |
- |
19 |
Kesehatan Masyarakat |
500.000 |
1.000.000 |
3.000.000 |
4.000.000 |
4.900.000 |
5.800.000 |
6.700.000 |
7.600.000 |
- |
20 |
Gizi |
500.000 |
1.000.000 |
3.000.000 |
4.000.000 |
5.000.000 |
6.000.000 |
7.000.000 |
7.700.000 |
-
|
21 |
Fisioterapi |
500.000 |
1.000.000 |
3.700.000 |
4.700.000 |
5.700.000 |
6.700.000 |
7.700.000 |
8.700.000 |
-
|
Keterangan :
UKT Kelompok I - VIII |
: |
Khusus dibayarkan oleh mahasiswa yang diterima lewat jalur SNBP dan SNBT |
UKT KIP-K |
: |
Mahasiswa penerima beasiswa KIP-K yang UKT-nya dibayarkan oleh Negara |
Program Studi dan Daya Tampung
NO |
FAKULTAS |
PROGRAM STUDI |
DAYA TAMPUNG 2023 |
SNMPTN (20%) |
SBMPTN (50%) |
SEMA-UPNVJ (30%) |
TOTAL
(100%)
|
1 |
TEKNIK |
TEKNIK MESIN |
21 |
53 |
31 |
105 |
2 |
TEKNIK PERKAPALAN |
14 |
35 |
21 |
70 |
3 |
TEKNIK INDUSTRI |
21 |
53 |
31 |
105 |
4 |
TEKNIK ELEKTRO |
21 |
53 |
31 |
105 |
5 |
ILMU KOMPUTER |
INFORMATIKA |
33 |
88 |
52 |
175 |
6 |
SISTEM INFORMASI |
33 |
88 |
52 |
175 |
7 |
KEDOKTERAN |
KEDOKTERAN |
44 |
110 |
66 |
220 |
8 |
FARMASI |
12 |
30 |
18 |
60 |
9 |
ILMU KESEHATAN |
KEPERAWATAN |
26 |
65 |
39 |
130 |
10 |
KESEHATAN MASYARAKAT |
32 |
80 |
48 |
160 |
11 |
GIZI |
20 |
50 |
30 |
100 |
12 |
FISIOTERAPI |
13 |
33 |
19 |
65 |
13 |
EKONOMI DAN BISNIS |
MANAJEMEN |
56 |
140 |
84 |
280 |
14 |
AKUNTANSI |
48 |
120 |
72 |
240 |
15 |
EKONOMI PEMBANGUNAN |
24 |
60 |
36 |
120 |
16 |
EKONOMI SYARIAH |
16 |
40 |
24 |
80 |
17 |
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK |
HUBUNGAN INTERNASIONAL |
48 |
120 |
72 |
240 |
18 |
ILMU KOMUNIKASI |
64 |
160 |
96 |
320 |
19 |
ILMU POLITIK |
40 |
100 |
60 |
200 |
20 |
SAINS INFORMASI |
16 |
40 |
24 |
80 |
21 |
HUKUM |
HUKUM |
96 |
240 |
144 |
480 |
|